Fadjroel Rachman Sebut UU Cipta Kerja untuk Rakyat dan Masa Depan Indonesia

Selasa, 03 November 2020 - 12:35 WIB
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman (kanan). Foto/Dok SINDO
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman bersyukur karenaPresiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut diteken Jokowi pada 2 November 2020 dan langsung diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Fadjroel Rachman mengklaim, beleid ini ditujukan untuk rakyat dan masa depan Indonesia. "Alhamdulillah, Presiden Joko Widodo secara resmi menandatangani naskah UU Cipta Kerja pada tanggal 2 November 2020 menjadi Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja , pada Lembaran Negara No. 245. Undang-Undang Cipta Kerja ini untuk rakyat dan masa depan Indonesia," ujar Fadjroel melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/11/2020).



Naskah UU dengan jumlah halaman sebanyak 1.187 tersebut saat ini sudah bisa diakses publik. Salah satu laman yang bisa mengakses naskah UU Ciptaker adalah https://jdih.setneg.go.id/Terbaru.

(Baca juga: UU Cipta Kerja Sudah Diteken Jokowi, Unduh Selengkapnya di Sini ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!