Fadjroel Rachman Sebut UU Cipta Kerja untuk Rakyat dan Masa Depan Indonesia
Selasa, 03 November 2020 - 12:35 WIB
"(Ini) sama dengan naskah RUU Cipta Kerja yang disampaikan oleh DPR kepada Presiden," katanya, Kamis 22 Oktober 2020.
Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono juga menjelaskan perihal hilangnya salah satu pasal terkait migas di UU tersebut. Menurutnya, pasal tersebut memang tidak seharusnya ada.
"Intinya Pasal 46 tersebut memang seharusnya tidak ada dalam naskah final karena dalam rapat panja memang sudah diputuskan untuk pasal tersebut kembali ke aturan dalam undang-undang existing," kata Dini, Jumat 23 Oktober 2020.
Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono juga menjelaskan perihal hilangnya salah satu pasal terkait migas di UU tersebut. Menurutnya, pasal tersebut memang tidak seharusnya ada.
"Intinya Pasal 46 tersebut memang seharusnya tidak ada dalam naskah final karena dalam rapat panja memang sudah diputuskan untuk pasal tersebut kembali ke aturan dalam undang-undang existing," kata Dini, Jumat 23 Oktober 2020.
(zik)
Lihat Juga :