Terganjal AD-ART, Sandiaga-Khofifah Tak Bisa Maju Caketum PPP

Senin, 02 November 2020 - 15:29 WIB
Arsul Sani menyebut kedua nama terakhir sebagai pihak setengah internal dan eksternal karena pernah menjadi bagian dari PPP. "Bu Khofifah pernah duduk sebagai anggota DPR dari PPP sebelum reformasi. Gus Ipul juga pernah menjadi Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Partai," katanya.

Kendati begitu, baik Sandiaga Uno, Khofifah maupun Gus Ipul berpotensi terpental dari pencalonan ketua umum. Arsul Sani mengatakan, meski membuka ruang partisipasi dari pihak eksternal untuk bisa bergabung dan berkhidmat dalam PPP, tapi untuk jabatan ketua umum dan sekjen, berdasarkan AD/ART partai, mereka harus pernah menjadi pengurus di DPP dan setelah satu periode bisa maju sebagai calon ketum. Aturan ini juga bagian dari upaya mewujudkan PPP sebagai partai kader.

"Sehingga identitas PPP sebagai partai kader tak hilang," tuturnya. (Baca juga: Sandiaga Uno Masuk Bursa Caketum, PPP Gagal Lakukan Kaderisasi )

Ketua OC Muktamar IX Amir Uskara mengatakan, pelaksanaan Muktamar IX akan dilaksanakan dengan protokol COVID-19 yang ketat. Seluruh peserta sebanyak 1.249 orang harus melakukan tes swab PCR. "Peserta harus bebas COVID-19 dengan membawa hasil tes PCR sehingga kita datang ke Makassar dalam kondisi steril," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!