Masa Sanggah Hasil Seleksi CPNS Dibuka Besok, Begini Langkahnya

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 20:19 WIB
Berbagai instansi hari ini telah mengumumkan hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Bagi peserta tak lolos akan diberi masa sanggah selama tiga hari. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Berbagai instansi hari ini telah mengumumkan hasil seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS ). Bagi peserta yang tidak lolos akan diberikan masa sanggah selama tiga hari yakni dari tanggal 1 hingga 3 November 2020.

(Baca juga: Lebih Cepat Lebih Baik, Capres Diusulkan Dimunculkan Jauh-jauh Hari)



Plt Karo Humas BKN Paryono mengatakan bahwa sanggahan dilakukan jika memang benar-benar mempengaruhi kelulusan. (Baca juga: Berteduh di Bawah Flyover Ketika Hujan, Pengendara Bakal Ditilang)

"Iya, kalau tidak mempengaruhi kelulusan, ngapain menyanggah. Jadi kira-kira kalau memang tidak benar-benar mempengaruhi kelulusan tidak perlu menyanggah, karena kemungkinan hasilnya tidak akan ditindaklanjuti," katanya, Jumat (30/10/2020))

Dia mengingatkan, bahwa peserta harus memberikan bukti adanya kesalahan sehingga membuatnya tidak lulus seleksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!