MA Bentuk Satgas Pencegahan Pemberantasan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2020 - 08:56 WIB
Gedung Mahkamah Agung (MA). Foto/SINDOnews/Sabir Laluhu
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menunjuk 150 satuan tugas lingkungan empat peradilan untuk pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 disertai pembentukan Satgas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor (P4GN).

Penjukan daerah wilayah dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) P4GN tercantum dalam surat Sekretaris MA nomor: 1719/SEK/OT.01.1/10/2020 tertanggal 9 Oktober 2020. Surat ditandatangani Plt Sekretaris MA Aco Nur. Surat ini ditujukan kepada para ketua/kepala pengadilan tingkat pertama dengan jumlah 150 pengadilan.

Pengadilan tingkat pertama berjumlah 150 pengadilan mulai terdiri atas pengadilan negeri, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara, dan pengadilan militer. Sebaran pengadilan mulai dari Sabang, Provinsi Aceh hingga Merauke, Provinsi Papua.

( ).

Aco Nur menyatakan, surat berperihal penunjukan daerah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang P4GN dimaksudkan guna menindaklanjuti surat dari Deputi Pemberdayaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Nomor: B/1413/V/DE/PM.00/2020/BNN tertanggal 15 Mei 2020. Surat dari Deputi Pemberdayaan BNN itu tentang implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 melalui kegiatan tes urine, sosialisasi, dan Satgas P4GN.

"Bersama ini disampaikan daerah rawan narkoba untuk selanjutnya segera dilakukan tes urine, sosialisasi, dan Satgas P4GN (dari tahun 2020 s.d. 2024), pada Satuan Kerja untuk tahun 2021 sebagaimana terlampir," tegas Aco dalam salinan surat, sebagaimana dikutip SINDOnews, Selasa (27/10/2020).

( ).

Surat ini dilampirkan dengan dua halaman daftar satuan kerja untuk tahun 2021 di wilayah 150 pengadilan tingkat pertama pada empat peradilan. Surat dan lampirannya juga ditembuskan Aco ke lima pihak. Masing-masing yakni Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Kepala Badan Pengawasan MA, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA, Direktur Jenderal Badan Peradilan dan TUN, dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More