Aparat Diminta Identifikasi Potensi Kejahatan di Tengah Pandemi Corona
Senin, 13 April 2020 - 07:30 WIB
JAKARTA - Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menyatakan, potensi tindak kejahatan dan kriminalitas harus tetap diwaspadai oleh aparat keamanan kita di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) yang belum reda.
Terlebih, kata Suparji, dengan munculnya kelompok yang disebut anarcho-syndicalism yang akan melakukan aksinya, namun berhasil diungkap aparat kepolisian beberapa waktu lalu. "Pemetaan daerah rawan dan potensi pelaku kejahatan harus segera diidentifikasi secara cermat," kata Suparji saat dihubungi SINDOnews, Senin (13/4/2020).
Suparji berharap, upaya-upaya provokasi dari kelompok-kelompok tertentu agar ditindak tegas termasuk jaringan mereka yang akan membuat onar di tengah masyarakat. Menurut dia, hal ini perlu dicegah agar tak memperkeruh suasana.
Dalam hal ini, dia meminta aparat keamanan harus mengunci pihak-pihak yang akan melakukan aksi vandalisme, brutalisme atau premanisme baik yang bermotif ekonomi, balas dendam atau motif yang lainnya.
Di sisi lain, lanjut dia, potensi-potensi kekecewaan di masyarakat harus diminimalisasi sehingga tidak dikonstruksikan atau dikapitalisasi oleh pihak-pihak yang mau mengambil keuntungan di tengah wabah Corona. "Ketegasan polisi tetap harus dalam bingkai etika dan norma hukum yang demokratis," ujar dia.
Terlebih, kata Suparji, dengan munculnya kelompok yang disebut anarcho-syndicalism yang akan melakukan aksinya, namun berhasil diungkap aparat kepolisian beberapa waktu lalu. "Pemetaan daerah rawan dan potensi pelaku kejahatan harus segera diidentifikasi secara cermat," kata Suparji saat dihubungi SINDOnews, Senin (13/4/2020).
Suparji berharap, upaya-upaya provokasi dari kelompok-kelompok tertentu agar ditindak tegas termasuk jaringan mereka yang akan membuat onar di tengah masyarakat. Menurut dia, hal ini perlu dicegah agar tak memperkeruh suasana.
Dalam hal ini, dia meminta aparat keamanan harus mengunci pihak-pihak yang akan melakukan aksi vandalisme, brutalisme atau premanisme baik yang bermotif ekonomi, balas dendam atau motif yang lainnya.
Di sisi lain, lanjut dia, potensi-potensi kekecewaan di masyarakat harus diminimalisasi sehingga tidak dikonstruksikan atau dikapitalisasi oleh pihak-pihak yang mau mengambil keuntungan di tengah wabah Corona. "Ketegasan polisi tetap harus dalam bingkai etika dan norma hukum yang demokratis," ujar dia.
(suc)
tulis komentar anda