Pengamat Sebut UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan UMKM dan Lapangan Kerja

Senin, 26 Oktober 2020 - 10:15 WIB
Akademisi Universitas Padjajaran, Anang Muftiadi mengatakan, pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dinilai akan memberi berbagai kemudahan bagi UMKM. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Akademisi Universitas Padjajaran, Anang Muftiadi mengatakan, pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai akan memberi berbagai kemudahan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

(Baca juga: Masyarakat Semakin Takut Menyatakan Pendapat dan Berunjuk Rasa)



"Undang-undang ini akan menyentuh ke UMKM untuk menyerap tenaga kerja lebih banyak," kata Anang, Minggu (25/10/2020). (Baca juga: Perjuangan Jadi Mahasiswa: Jangan Pikirkan Hasil Terburuk!)

Anang menjelaskan, fokus utama dari adanya UU Cipta Kerja adalah mendukung adanya kemudahan berusaha dan peningkatan iklim investasi yang belum optimal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!