Pengamat Sebut UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan UMKM dan Lapangan Kerja
Senin, 26 Oktober 2020 - 10:15 WIB
Akademisi Universitas Padjajaran, Anang Muftiadi mengatakan, pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dinilai akan memberi berbagai kemudahan bagi UMKM. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Akademisi Universitas Padjajaran, Anang Muftiadi mengatakan, pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai akan memberi berbagai kemudahan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
(Baca juga: Masyarakat Semakin Takut Menyatakan Pendapat dan Berunjuk Rasa)
"Undang-undang ini akan menyentuh ke UMKM untuk menyerap tenaga kerja lebih banyak," kata Anang, Minggu (25/10/2020). (Baca juga: Perjuangan Jadi Mahasiswa: Jangan Pikirkan Hasil Terburuk!)
Anang menjelaskan, fokus utama dari adanya UU Cipta Kerja adalah mendukung adanya kemudahan berusaha dan peningkatan iklim investasi yang belum optimal.
(Baca juga: Masyarakat Semakin Takut Menyatakan Pendapat dan Berunjuk Rasa)
"Undang-undang ini akan menyentuh ke UMKM untuk menyerap tenaga kerja lebih banyak," kata Anang, Minggu (25/10/2020). (Baca juga: Perjuangan Jadi Mahasiswa: Jangan Pikirkan Hasil Terburuk!)
Anang menjelaskan, fokus utama dari adanya UU Cipta Kerja adalah mendukung adanya kemudahan berusaha dan peningkatan iklim investasi yang belum optimal.
Lihat Juga :