UU Cipta Kerja Dinilai Akan Membuat Indonesia Bangkit

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 14:44 WIB
Pengesahan Undang Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai menjadi langkah pemerintah menghadirkan lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengesahan Undang Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai menjadi langkah pemerintah menghadirkan lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia .

(Baca juga: Antre Bansos, Ribuan Warga Ciampea Abaikan Protokol Kesehatan)



Pengamat politik Harits Hijrah Wicaksana mengatakan, UU Cipta Kerja akan mempermudah investor menanamkan modal usaha di Tanah Air sehingga mampu membuka lapangan pekerjaan.

"Kebijakan UU Cipta Kerja bertujuan memberikan kemudahan perizinan bagi investor," kata Harits, Jumat (23/10/2020). (Baca juga: Jadi Ikon Baru, Jokowi Puji Arsitektur Jembatan Teluk Kendari)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!