Hambatan Ganda Penyandang Disabilitas saat Pilkada di Masa Pandemi

Kamis, 22 Oktober 2020 - 14:01 WIB
Di masa pandemi Covid-19, hambatan penyandng disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya akan bertambah. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) penyandang disabilitas kerap dilupakan. Padahal membutuhkan perhatian lebih lantaran mereka kesulitan mereka menggunakan hak pilih. Di masa pandemi ini, hambatan mereka untuk menggunakan hak pilihnya akan bertambah.

Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Disabilitas Ariani Soekanwo mengungkapkan untuk pilkada serentak tahun ini, pihaknya sudah beberapa kali mengikuti simulasi. Satu kali di kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan beberapa kali di lapangan rumput.



“Di lapangan berumput sulit bagi pengguna kursi roda apalagi musim hujan. Mereka akan susah menjalankan kursi roda. Kalau hujan pasti becek. Dalam simulasi, kita minta didorong karena tidak mampu menjalankan rodanya sendiri,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema “Inklusivitas Pilkada 2020 di Tengah Pandemi”, Kamis (22/10/2020).

(Baca: Hak Politik Kelompok Disabilitas dan Minoritas Harus Diperhatikan dalam Pilkada 2020)

Ariani mengusulkan agar TPS di lapangan yang tidak berumput, misalnya, lapangan bulu tangkis dan tenis. Kedua jenis lapangan itu datar dan biasanya tidak memiliki hambatan bagi penyandang disabilitas.

Dia menerangkan penyandang disabilitas tulis harus disediakan kertas atau diperbolehkan membawah ponsel hingga area TPS. Kertas dan ponsel itu nantinya digunakan penyandang disabilitas untuk berkomunikasi dengan petugas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!