Hak Politik Kelompok Disabilitas dan Minoritas Harus Diperhatikan dalam Pilkada 2020

Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:04 WIB
Dia menerangkan pihaknya sangat memperhatikan hak-hak politik kelompok disabilitas dan minoritas. Dalam keadaan normal saja, mereka sulit mengakses hak politiknya. Saat pandemi COVID-19 diprediksi menambah kesulitan mereka.

Komnas HAM akan mengirim tim ke berbagai daerah untuk memantau pelaksanaan pilkada. Komnas HAM akan bekerja sama dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar hak-hak politik kelompok disabilitas dan minoritas terpenuhi. (Baca juga: Kampanye Pilkada Langgar Protokol Covid-19, DPR: Bubarkan!)

“Komnas dalam pemantauan pemilu yang dilakukan secara periodik baik pilkada maupun pilpres, kami mencermati kemungkinan adanya ujaran kebencian dan penyebaran hoaks yang mengurangi hakikat demokrasi,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!