Kampanye Pilkada Langgar Protokol Covid-19, DPR: Bubarkan!

Selasa, 20 Oktober 2020 - 02:10 WIB
loading...
Kampanye Pilkada Langgar...
Komisi II DPR meminta Bawaslu membubarkan setiap kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan dan memberikan sanksi tegas kepada pelanggarnya. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR menyoroti temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bahwa terdapat 375 kasus pelanggaran protokol Covid-19 oleh pasangan calon (paslon) di kampanye pilkada pada 6-15 Oktober. Jumlah ini dua kali lipat ketimbang 10 hari pertama kampanye yang hanya 138 kasus.

Anggota Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin kembali mengingatkan Bawaslu untuk bekerja lebih maksimal dalam menegakkan protokol kesehatan di Pilkada 2020. Apalagi, Bawaslu sudah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) bersama TNI, Polri dan Satuan Tugas COVID-19 di pusat dan daerah.

“Bawaslu sudah punya Pokja bersama aparat penegak hukum, Satgas COVID-19, dan TNI,” kata Zulfikar saat dihubungi SINDOMedia, Senin (19/10/2020).

(Baca: KPU dan Bawaslu Diminta Memperberat Sanksi bagi Pelanggar Prokes di Pilkada)

Politikus Partai Golkar ini juga mendesak agar, penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan, sebagamana yang tertuang di dalam undang-undang terkait.

“Ke depannya kalau ada yang melanggar, jangan hanya peringatan dan teguran. Namun, hentikan, bubarkan, dan berikan sanksi tegas sesuai aturan UU,” tegas Zulfikar.

Oleh karena itu, penting bagi penyelenggara pilkada, pemerintah dan pihak terkait lainnya untuk terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan. Khususnya bagi para peserta pilkada, parpol dan tim suksesnya dalam melaksanakan setiap tahapan pilkada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Rekomendasi
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Spanyol Singkirkan Portugal
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved