Kampanye Pilkada Langgar Protokol Covid-19, DPR: Bubarkan!

Selasa, 20 Oktober 2020 - 02:10 WIB
loading...
Kampanye Pilkada Langgar...
Komisi II DPR meminta Bawaslu membubarkan setiap kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan dan memberikan sanksi tegas kepada pelanggarnya. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR menyoroti temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bahwa terdapat 375 kasus pelanggaran protokol Covid-19 oleh pasangan calon (paslon) di kampanye pilkada pada 6-15 Oktober. Jumlah ini dua kali lipat ketimbang 10 hari pertama kampanye yang hanya 138 kasus.

Anggota Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin kembali mengingatkan Bawaslu untuk bekerja lebih maksimal dalam menegakkan protokol kesehatan di Pilkada 2020. Apalagi, Bawaslu sudah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) bersama TNI, Polri dan Satuan Tugas COVID-19 di pusat dan daerah.

“Bawaslu sudah punya Pokja bersama aparat penegak hukum, Satgas COVID-19, dan TNI,” kata Zulfikar saat dihubungi SINDOMedia, Senin (19/10/2020).

(Baca: KPU dan Bawaslu Diminta Memperberat Sanksi bagi Pelanggar Prokes di Pilkada)

Politikus Partai Golkar ini juga mendesak agar, penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan, sebagamana yang tertuang di dalam undang-undang terkait.

“Ke depannya kalau ada yang melanggar, jangan hanya peringatan dan teguran. Namun, hentikan, bubarkan, dan berikan sanksi tegas sesuai aturan UU,” tegas Zulfikar.

Oleh karena itu, penting bagi penyelenggara pilkada, pemerintah dan pihak terkait lainnya untuk terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan. Khususnya bagi para peserta pilkada, parpol dan tim suksesnya dalam melaksanakan setiap tahapan pilkada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
Dorongan Daerah Menguat,...
Dorongan Daerah Menguat, La Ode Jadi Calon Pertama yang Daftar Caketum Kosgoro 1957
Viral Lagu “MBG: Mas...
Viral Lagu MBG: Mas Bahlil Ganteng, Sekjen Golkar: Bukan Sindiran atau Body Shaming
Agung Laksono: Jadi...
Agung Laksono: Jadi Ketum Kosgoro 1957, La Ode Bisa Dongkrak Suara Golkar
Dapat Restu Bahlil,...
Dapat Restu Bahlil, La Ode Safiul Akbar Siap Pimpin Kosgoro 1957
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Rekomendasi
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Jerman Gagal Peroleh...
Jerman Gagal Peroleh Kursi di Dewan Keamanan PBB untuk Pertama Kali
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Berita Terkini
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved