UU Ciptaker Dinilai Lahir karena Obesitas Aturan Perizinan Dunia Usaha

Senin, 19 Oktober 2020 - 15:11 WIB
Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri menyambut baik disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri menyambut baik disahkannya Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh DPR. Beleid itu bisa menjadikan Indonesia lebih kompetitif dalam menggaet investor.

(Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Geruduk DPRD Jombang)



Firman mengatakan, aturan itu mendukung pemulihan ekonomi mendorong pertumbuhan jangka panjang. Selain itu UU Ciptaker juga menghapus hambatan investasi dan memberi sinyal bahwa Indonesia terbuka dalam sektor investasi.

(Baca juga: Atlet Top Terjangkit Corona, dari Rossi hingga Ronaldo)

"Secara prinsip omnibus law lahir karena adanya obesitas regulasi. Nah obesitas ini yang memunculkan tarik menarik kewenangan terkait perizinan dunia usaha yang mengakibatkan tidak adanya kepastian hukum dan tidak efisiensi baik waktu dan biaya," kata Firman, saat dihubungi, Senin (19/10/2020).

(Baca juga: Pollycarpus dari Mantan Terpidana Kasus Munir, Meninggal Dunia)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!