Jumhur Hidayat, Dari Dukung SBY, Jokowi Hingga Prabowo
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 07:30 WIB
Anak ketiga dari empat bersaudara pasangan Mohammad Sobari Sumartadinata (almarhum) dan Ati Amiyati ini pernah mengenyam pendidikan di SD Menteng Pulo Pagi Jakarta Selatan, SD Menteng 02 Pagi Jakarta Pusat, SMPN I Jakarta Pusat, SMPN I Denpasar, SMAN I Denpasar, dan SMAN 3 Bandung.
Ayah dari Moqtav, Naeva, Ezga dan Vaniaz ini kemudian masuk Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1986 dengan mengambil jurusan Teknik Fisika. Suami finalis Puteri Indonesia 2001 Alia Febyani Prabandari ini seringkali mengambil bagian dalam demonstrasi mahasiswa di Bandung maupun di Jakarta. (Baca juga; Anggap Syahganda dan Jumhur sebagai Gurunya, Arief Poyuono Minta Jokowi dan Megawati Lakukan Hal Ini )
Biasanya, demonstrasi Jumhur ketika masih sebagai mahasiswa mengenai proes penggusuran tanah rakyat seperti kasus tanah Badega, Kacapiring, Cimacan, dan Kedung Ombo yang isunya menonjol pada 1988 serta pembelaan hak-hak petani. Alhasil, Jumhur merasa menjadi target aparat keamanan kala itu.
Pada 5 Agustus 1989, Jumhur Hidayat ditangkap bersama rekan-rekannya seperti Mochammad Fadjroel Rachman yang kini menjabat juru bicara Presiden Jokowi, Arnold Purba, Supriyanto alias Enin, Amarsyah, dan Bambang Sugiyanto Lasijanto. Mereka ditangkap karena menggelar aksi demonstrasi mahasiswa menentang kedatangan Menteri Dalam Negeri Rudini pada Sabtu 5 Agustus 1989 pukul 13.00 WIB di depan kampus ITB.
Pada hari yang sama, Rektor ITB saat itu memecat Jumhur Hidayat dan lima orang rekannya sesama mahasiswa ITB. Pada 29 November 1989, Jumhur mulai diadili di Pengadilan Negeri Bandung. Kemudian, Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis 8 Februari 1990 menjatuhkan vonis kepada Jumhur Hidayat, Amarsyah, dan Bambang masing-masing tiga tahun penjara dipotong masa tahanan sementara.
Ayah dari Moqtav, Naeva, Ezga dan Vaniaz ini kemudian masuk Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1986 dengan mengambil jurusan Teknik Fisika. Suami finalis Puteri Indonesia 2001 Alia Febyani Prabandari ini seringkali mengambil bagian dalam demonstrasi mahasiswa di Bandung maupun di Jakarta. (Baca juga; Anggap Syahganda dan Jumhur sebagai Gurunya, Arief Poyuono Minta Jokowi dan Megawati Lakukan Hal Ini )
Biasanya, demonstrasi Jumhur ketika masih sebagai mahasiswa mengenai proes penggusuran tanah rakyat seperti kasus tanah Badega, Kacapiring, Cimacan, dan Kedung Ombo yang isunya menonjol pada 1988 serta pembelaan hak-hak petani. Alhasil, Jumhur merasa menjadi target aparat keamanan kala itu.
Pada 5 Agustus 1989, Jumhur Hidayat ditangkap bersama rekan-rekannya seperti Mochammad Fadjroel Rachman yang kini menjabat juru bicara Presiden Jokowi, Arnold Purba, Supriyanto alias Enin, Amarsyah, dan Bambang Sugiyanto Lasijanto. Mereka ditangkap karena menggelar aksi demonstrasi mahasiswa menentang kedatangan Menteri Dalam Negeri Rudini pada Sabtu 5 Agustus 1989 pukul 13.00 WIB di depan kampus ITB.
Pada hari yang sama, Rektor ITB saat itu memecat Jumhur Hidayat dan lima orang rekannya sesama mahasiswa ITB. Pada 29 November 1989, Jumhur mulai diadili di Pengadilan Negeri Bandung. Kemudian, Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis 8 Februari 1990 menjatuhkan vonis kepada Jumhur Hidayat, Amarsyah, dan Bambang masing-masing tiga tahun penjara dipotong masa tahanan sementara.
Lihat Juga :