Anggap Syahganda dan Jumhur sebagai Gurunya, Arief Poyuono Minta Jokowi dan Megawati Lakukan Hal Ini

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 13:00 WIB
loading...
Anggap Syahganda dan...
Arief Poyuono. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aktivis Arief Poyuono menyayangkan penangkapan dan penahanan terhadap sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh kepolisian. Dia yakin betul bahwa apa yang dilakukan Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat itu bukan tindakan kriminal.

"Apa pun yang disangkakan terhadap Syahganda dan Jumhur Hidayat bukan bagian dari tindak kriminal yang didasarkan pasal UU ITE (Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik)," kata Arief Poyuono kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).

Arief mengakui bahwa tokoh-tokoh tersebut sebagai senior sekaligus gurunya di dunia aktivis. Sehingga, ia sangat mengenal mereka dan kecintaannya terhadap Indonesia dan persatuan Indonesia tidak perlu diragukan lagi. "Saya mengenal benar mereka, mereka itu sangat mencintai Indonesia dan sangat mengedepankan persatuan nasional,” ujarnya.

(Baca juga: Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Wajib Lakukan Ini Bantu Aktivis KAMI yang Ditahan ).

Karena itu, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu ini bersama sejumlah teman aktivis akan mencoba meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Kapolri Idham Azis membebaskan mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Rekomendasi
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Mandiri Tunas Finance...
Mandiri Tunas Finance dan APPI Beri Pelatihan Strategi Keuangan bagi UMKM
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved