KPK Tahan Mantan Anggota DPRD Sumut Tersangka Penerima Suap

Rabu, 14 Oktober 2020 - 18:57 WIB
Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat menggelar konpers penahanan mantan anggota DPRD Sumut di kantornya, Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020). FOTO/OKEZONE/ARIE DWI SATRIO
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menahan mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Demokrat, Nurhasanah (NHS). Nurhasanah merupakan tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

"KPK kembali melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka yakni NHS," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat menggelar konpers di kantornya, Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).



Nurhasanah ditahan setelah menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait fungsi dan kewenangan Anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019. Ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) belakang Gedung Merah Putih KPK, untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan. (Baca juga: Kasus Proyek Fiktif, KPK Panggil Kembali Staf Keuangan PT WK )

"Tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 14 Oktober 2020 sampai dengan 2 November 2020 di Rutan Cabang KPK di Kavling K4 Gedung Merah Putih KPK," katanya.

Untuk diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan 14 mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka penerima suap. Para bekas legislator Sumut itu diduga menerima suap terkait fungsi dan kewenangannya sebagai Anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019. Ke-14 mantan anggota DPRD Sumut itu, yakni Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Nurhasanah, Megalia Agustina, Ida Budiningsih, Ahmad Hosein Hutagulung. Kemudian, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Mulyani, Layani Sinukaban, Japorman Saragih, Jamaluddin Hasibuan, serta Irwansyah Damanik.

Para anggota DPRD Sumut itu diduga menerima suap terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012 hingga 2014. Kemudian, terkait persetujuan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014. (Baca juga: Kasus Suap, KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!