Pilkada lewat DPRD Uangnya Borongan, Pilkada Langsung Itu Eceran
Rabu, 14 Oktober 2020 - 13:12 WIB
Mahfud mengungkapkan Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) di Cirebon juga meminta pemerintah menghentikan pilkada langsung. Beberapa petinggi Muhammadiyah pun menyampaikan hal yang sama.
Gamawan Fauzi, menurutnya, kemudian merancang Undang-Undang (UU) Pilkada yang baru. DPR pun menyetujui UU tersebut. Namun, angina politik berubah dengan cepat.
Pangkalnya, ada pada Pertarungan pemilihan presiden (pilpres) 2014. Jokowi yang terpilih sebagai presiden, kekuatanya di parlemen minoritas. Sementera itu, koalisi yang mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menguasai hampir 60 persen kursi parlemen.
“Nanti pemerintah enggak stabil. Pada waktu itu analisisnya (begitu). Kalau begitu Jangan pemilihan DPRD, nanti DPRD dan eksekutif goncang karena yang satu dikuasai koalisi Prabowo dan Jokowi di eksekutif,” paparnya.
(Baca: Partisipasi Pemilih Terancam Rendah, Pemerintah Harus Fokus Siapkan Pilkada)
Gamawan Fauzi, menurutnya, kemudian merancang Undang-Undang (UU) Pilkada yang baru. DPR pun menyetujui UU tersebut. Namun, angina politik berubah dengan cepat.
Pangkalnya, ada pada Pertarungan pemilihan presiden (pilpres) 2014. Jokowi yang terpilih sebagai presiden, kekuatanya di parlemen minoritas. Sementera itu, koalisi yang mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menguasai hampir 60 persen kursi parlemen.
“Nanti pemerintah enggak stabil. Pada waktu itu analisisnya (begitu). Kalau begitu Jangan pemilihan DPRD, nanti DPRD dan eksekutif goncang karena yang satu dikuasai koalisi Prabowo dan Jokowi di eksekutif,” paparnya.
(Baca: Partisipasi Pemilih Terancam Rendah, Pemerintah Harus Fokus Siapkan Pilkada)
Lihat Juga :