Pemerintah Diminta Percepat Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 06:25 WIB
Pusat riset kebijakan publik, The Indonesian Institute (TII) menilai sudah saatnya pemerintah mengedepankan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Ilutstrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pusat riset kebijakan publik, The Indonesian Institute (TII) menilai sudah saatnya pemerintah mengedepankan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) .

Terlebih lagi di masa pandemi Covid-19, kebutuhan terhadap big data semakin menguat sehingga praktik pemanfaatannya menjadi sebuah urgensi.

TII mengungkapkan beberapa negara sudah mengadopsi dan mengadaptasi big data. Mereka antara lain Taiwan, Singapura, dan Korea Selatan yang juga menjadi sederet negara terbaik dalam mencegah dan menangani pandemi Covid-19.



Peneliti Bidang Sosial TII Vunny Wijaya mengatakan, sejumlah praktik big data di Indonesia telah dilakukan oleh sejumlah sektor bisnis dan pemerintah. Misalnya, platform belanja daring, perbankan, transportasi daring, dan termasuk sejumlah kementerian/lembaga negara dan pemerintah daerah.

“Big data secara literal artinya kumpulan data yang berkapasitas besar atau banyak. Sistem big data ini terintegrasi secara daring. Pada sektor pemerintah, pemanfaatan big data ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menerapkan kebijakan berbasis bukti yang mengedepankan prinsip transparansi,” kata Vunny dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Jumat 9 Oktober 2020.( )

“Dengan demikian, dalam hal ini, pemerintah harus memetakan dan memperlebar kapasitas aktor-aktor strategisnya terlebih dahulu, dan apa saja peranannya,” lanjut Vunny.

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) misalnya, berperan dalam menyiapkan ekosistem teknologi termasuk pemerataan jangkauan internet di Indonesia beserta pengembangan sistem dan edukasi keamanan siber.

Selain itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berperan dalam menyiapkan berbagai SDM yang kompeten. Begitu juga peranan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) untuk memimpin berbagai kerjasama karena big data memerlukan dan memungkinkan kolaborasi dengan banyak sektor, baik antarlembaga negara dengan sektor swasta maupun dengan negara lain sebagai mitra.

Terakhir, peranan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam mengupayakan strategi keamanan siber yang lebih baik di Indonesia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More