Tindakan Represif Polisi Terhadap Demonstran Penolak UU Ciptaker Dikritik
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 20:27 WIB
"Pun jika ada yang melakukan tindakan yang melanggar hukum, saya yakin mereka adalah penyusup. Polisi pasti bisa mengidentifikasi ini dan memiliki instrumen lengkap untuk merespons hal tersebut,” sambungnya.
Dia menambahkan, para mahasiswa itu hanya ingin menyampaikan aspirasi masyarakat yang mereka bela. Maka, dia menilai tidak sepantasnya para pahlawan rakyat ini diperlakukan secara tidak manusiawi. Sebaliknya, mereka berhak diperlakukan dengan kasih sayang atas niat baik yang mereka bawa dalam aksi tersebut.
Anggota Komisi VIII DPR ini mengimbau agar Polri segera melakukan evaluasi terhadap jajarannya. Hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka menjaga reputasi dan memelihara kepercayaan publik terhadap lembaga ini. Di samping itu, ia tidak lupa mengapresiasi kinerja baik Polri dalam penanganan demonstrasi di beberapa daerah yang berlangsung kondusif.
“Saya salut dengan strategi Polri di Tuban, Jawa Timur yang berhasil mengademkan massa penolak Omnibus Law dengan cara membagikan bunga, air minum, dan permen secara gratis kepada demonstran sebagai wujud simpatik sehingga aksi berlangsung damai dan lancar. Model penanganan humanis ini lah yang harus konsisten dikedepankan oleh Polri di seluruh wilayah untuk mengantisipasi kerugian materiil sampai jatuhnya korban jiwa," ujarnya.
Sebab, lanjut dia, cara kekerasan hanya akan memproduksi kebencian, sedangkan kasih sayang akan menuai penghormatan. “Kekerasan tidak boleh berulang. Rakyat dan aparat tidak sepatutnya saling dibenturkan karena ulah keserakahan oligarki yang hendak merampas kekayaan bangsa ini,” pungkasnya. Rico Afrido Simanjuntak
Dia menambahkan, para mahasiswa itu hanya ingin menyampaikan aspirasi masyarakat yang mereka bela. Maka, dia menilai tidak sepantasnya para pahlawan rakyat ini diperlakukan secara tidak manusiawi. Sebaliknya, mereka berhak diperlakukan dengan kasih sayang atas niat baik yang mereka bawa dalam aksi tersebut.
Anggota Komisi VIII DPR ini mengimbau agar Polri segera melakukan evaluasi terhadap jajarannya. Hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka menjaga reputasi dan memelihara kepercayaan publik terhadap lembaga ini. Di samping itu, ia tidak lupa mengapresiasi kinerja baik Polri dalam penanganan demonstrasi di beberapa daerah yang berlangsung kondusif.
“Saya salut dengan strategi Polri di Tuban, Jawa Timur yang berhasil mengademkan massa penolak Omnibus Law dengan cara membagikan bunga, air minum, dan permen secara gratis kepada demonstran sebagai wujud simpatik sehingga aksi berlangsung damai dan lancar. Model penanganan humanis ini lah yang harus konsisten dikedepankan oleh Polri di seluruh wilayah untuk mengantisipasi kerugian materiil sampai jatuhnya korban jiwa," ujarnya.
Sebab, lanjut dia, cara kekerasan hanya akan memproduksi kebencian, sedangkan kasih sayang akan menuai penghormatan. “Kekerasan tidak boleh berulang. Rakyat dan aparat tidak sepatutnya saling dibenturkan karena ulah keserakahan oligarki yang hendak merampas kekayaan bangsa ini,” pungkasnya. Rico Afrido Simanjuntak
(cip)
Lihat Juga :