Tindakan Represif Polisi Terhadap Demonstran Penolak UU Ciptaker Dikritik

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 20:27 WIB
loading...
Tindakan Represif Polisi...
Tindakan represif oknum aparat kepolisian dalam menangani demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di sejumlah daerah menuai kritik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tindakan represif oknum aparat kepolisian dalam menangani demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di sejumlah daerah menuai kritik.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf menilai tidak sepatutnya para demonstran diperlakukan dengan cara kekerasan. Bukhori mengatakan, aparat harus mengubah cara pandang mereka dalam menghadapi demonstran. Dia melanjutkan, para demonstran tidak boleh dipandang sebagai musuh. "Mereka tidak boleh dipermalukan, dianiaya, bahkan direndahkan martabatnya sebagai manusia sepanjang mereka tidak melakukan tindakan yang ofensif kepada aparat maupun sekitarnya,” ujar Bukhori dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10/2020). (Baca juga: Komisi III DPR Desak Kapolri Usut dan Sanksi Aparat Penganiaya Wartawan)

Dia mengungkapkan, penindakan secara tegas oleh aparat adalah hal yang dibutuhkan apabila demonstran mulai bertindak anarkis, bahkan berpotensi menimbulkan bahaya yang meluas. Kendati demikian, kata dia, prosedur penindakan secara tegas oleh aparat harus dimaknai secara hati-hati dan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis. (Baca juga: Tangkap dan Aniaya Wartawan, Polri Didesak Evaluasi Pola Pengamanan Unras)

“Tindakan hard-approach sesungguhnya diperlukan ketika terlihat ada potensi bahaya di sana. Namun perlu diingat, hard-approach ini harus dilakukan dengan cara yang terukur dan beradab serta tidak boleh dipraktikan secara eksesif. Pasalnya, praktik penindakan harus sejalan dengan fungsi Polri, yakni sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat,” tuturnya. (Baca juga: Pengamat Intelijen: Nampak Sekali ada Penyusup dalam Aksi Demonstrasi)

Namun, sambung dia, sangat disayangkan fungsi humanis ini belum sepenuhnya dipahami oleh sebagian aparat sehingga dalam realisasinya masih terdapat kelemahan. Misalnya, masih ditemukan sejumlah oknum aparat bertindak secara represif dalam penanganan terhadap aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law yang diselenggarakan di sejumlah wilayah di Indonesia beberapa hari terakhir.

“Sejujurnya saya merasa sangat pilu ketika melihat adik-adik mahasiswa kita di sejumlah daerah diperlakukan secara brutal oleh oknum aparat saat demonstrasi pada Kamis lalu. Mereka yang sudah tertangkap dalam keadaan tidak berdaya semestinya tidak diperlakukan secara kasar, apalagi sampai dianiaya secara beramai-ramai. Itu jelas pelanggaran HAM dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan," ujarnya.

"Pun jika ada yang melakukan tindakan yang melanggar hukum, saya yakin mereka adalah penyusup. Polisi pasti bisa mengidentifikasi ini dan memiliki instrumen lengkap untuk merespons hal tersebut,” sambungnya.

Dia menambahkan, para mahasiswa itu hanya ingin menyampaikan aspirasi masyarakat yang mereka bela. Maka, dia menilai tidak sepantasnya para pahlawan rakyat ini diperlakukan secara tidak manusiawi. Sebaliknya, mereka berhak diperlakukan dengan kasih sayang atas niat baik yang mereka bawa dalam aksi tersebut.

Anggota Komisi VIII DPR ini mengimbau agar Polri segera melakukan evaluasi terhadap jajarannya. Hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka menjaga reputasi dan memelihara kepercayaan publik terhadap lembaga ini. Di samping itu, ia tidak lupa mengapresiasi kinerja baik Polri dalam penanganan demonstrasi di beberapa daerah yang berlangsung kondusif.

“Saya salut dengan strategi Polri di Tuban, Jawa Timur yang berhasil mengademkan massa penolak Omnibus Law dengan cara membagikan bunga, air minum, dan permen secara gratis kepada demonstran sebagai wujud simpatik sehingga aksi berlangsung damai dan lancar. Model penanganan humanis ini lah yang harus konsisten dikedepankan oleh Polri di seluruh wilayah untuk mengantisipasi kerugian materiil sampai jatuhnya korban jiwa," ujarnya.

Sebab, lanjut dia, cara kekerasan hanya akan memproduksi kebencian, sedangkan kasih sayang akan menuai penghormatan. “Kekerasan tidak boleh berulang. Rakyat dan aparat tidak sepatutnya saling dibenturkan karena ulah keserakahan oligarki yang hendak merampas kekayaan bangsa ini,” pungkasnya. Rico Afrido Simanjuntak
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Polkam Ajak Semua...
Menko Polkam Ajak Semua Penegak Hukum Kedepankan Kepentingan Bangsa: Tidak Perlu Ada Suasana Memanas
Polri Harus Bongkar...
Polri Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Korporasi Dugaan Korupsi Batu Bara
Prabowo Ingatkan Polri,...
Prabowo Ingatkan Polri, TNI hingga Jaksa: Sepatu, Bintang, dan Topimu dari Rakyat!
6 Pernyataan Jampidsus...
6 Pernyataan Jampidsus setelah Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Pakar Intelijen Ingatkan...
Pakar Intelijen Ingatkan Semua Lembaga Hormati Proses Hukum
Kejagung Imbau Publik...
Kejagung Imbau Publik Tak Beropini terkait Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Rekomendasi
BSI Scholarship Pelajar...
BSI Scholarship Pelajar 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Jadwal Pendaftarannya
Hari Pertama Masuk Sekolah,...
Hari Pertama Masuk Sekolah, Cawang Macet, Jalan Letjen MT Haryono Padat Merayap
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Serang, Harga Minyak Dunia Melesat Lebih 3%
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan ke-2 Hari Ini, Roy Suryo Siap Dengarkan Jawaban Polda Metro Jaya
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra Dorong Evaluasi Total Sistem Pengawas Internal Kejaksaan
Ungkap Asal Usul Ide...
Ungkap Asal Usul Ide KDMP, Prabowo: Agar Rakyat Tak Terjerat Lintah Darat
Sahroni: Komisi III...
Sahroni: Komisi III Awasi Langsung Penggeledahan Kasus Febrie sebagai Bentuk Transparansi Hukum
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Analisis Kritis dan...
Analisis Kritis dan Metodologis Terkait Dugaan Under-Invoicing di Sektor Sawit
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved