Dorong Hapus Presidential Threshold, Perludem Sebut Syarat Jadi Peserta Pemilu Sudah Berat
Kamis, 08 Oktober 2020 - 08:12 WIB
"PT 0 persen artinya, semua partai politik peserta pemilu boleh mencalonkan capres dan cawapres," jelas dia.
Nurul juga menambahkan Perludem sendiri jutsru keberatan dengan syarat menjadi partai politik peserta pemilu diperberat. Ia melihat syarat yang ditetapkan sangat berat sehingga berimplikasi pada 'hanya orang-orang kuat yang bisa membiayai partai politik yang bisa lolos menjadi partai politik peserta pemilu'. (Baca juga: Pengamat Sebut Presidential Threshold Mustahil Dihapus)
"Kami justru mendorong agar syarat menjadi partai politik peserta pemilu dipermudah. Tentu, hanya partai nasional yang bisa mencalonkan capres dan cawapres," pungkas dia.
Nurul juga menambahkan Perludem sendiri jutsru keberatan dengan syarat menjadi partai politik peserta pemilu diperberat. Ia melihat syarat yang ditetapkan sangat berat sehingga berimplikasi pada 'hanya orang-orang kuat yang bisa membiayai partai politik yang bisa lolos menjadi partai politik peserta pemilu'. (Baca juga: Pengamat Sebut Presidential Threshold Mustahil Dihapus)
"Kami justru mendorong agar syarat menjadi partai politik peserta pemilu dipermudah. Tentu, hanya partai nasional yang bisa mencalonkan capres dan cawapres," pungkas dia.
(kri)
Lihat Juga :