Kepala BKF Kemenkeu: Omnibus Law Modal Pemulihan Ekonomi 2021

Rabu, 07 Oktober 2020 - 13:54 WIB
Selain World Bank, BPS (Biro Pusat Statistik) juga melakukan survei dunia usaha. Dari survei dapat dilihat adanya perbedaan prioritas kebutuhan bantuan antara Usaha Menengah Kecil (UMK) dan Usaha Menengah Besar (UMB). Prioritas kebutuhan UMK, bantuan modal (69,02%), keringanan tagihan listrik (41,18%), relaksasi pinjaman (29,98%), kemudahan administrasi pinjaman (17,21%) dan penundaan pajak (15,07%).

Untuk UMB, keringanan tagihan listrik (43,53%), relaksasi pinjaman (40,32%), penundaan pajak (39,61), bantuan modal (35,07%) dan kemudahan administrasi pinjaman (14,44%). Sekitar 82,29 persen UMB dan 84,20 persen UMK disebutkan mengalami penurunan pendapatan dan hanya 19 persen pelaku usaha mampu bertahan lebih dari tiga bulan.

Wakil Ketua KADIN Bidang Perdagangan, Benny Soetrisno menambahkan jika saat ini dunia usaha sudah merumahkan banyak pekerja. Lebih dari 6,4 juta tenaga kerja dirumahkan bahkan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sektor tekstil yang paling banyak merumahkan. Total sekitar 2,1 juta pekerja. Memang ada juga yang meningkat aktivitas ekonominya, sekalipun kecil. yaitu di sektor sektor pertanian, telekomunikasi dan kesehatan.

“Tapi optimis harus terus dijaga dengan diversifikasi usaha. Pemulihan bisnis juga perlu dilakukan salah satunya dengan cara membangun rantai pasok yang baru, komunikasi dan budaya yang baru, menjual dan membayar dengan cara-cara baru. Tentunya hal tersebut perlu didukung pemerintah,” ujarnya.
(ars)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More