Tito Instruksikan Pencetakan e-KTP Digenjot Sebelum Pemungutan Suara Pilkada
Selasa, 06 Oktober 2020 - 17:16 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar pencetakan e-KTP digenjot sebelum hari pemungutan suara pada pilkada serentak yang digelar 9 Desember mendatang. Tito memastikan bahwa kebutuhan blanko e-KTP tercukupi.
Seperti diketahui Dukcapil Kemendagri telah mendistribusikan blanko e-KTP sebanyak 16 juta keping. Kemudian mendapat tambahan anggaran untuk pengadaan 25 juta keping blanko e-KTP. “Kekurangan blanko e-KTP yang jadi masalah di tahun-tahun lalu, di tahun ini secara teori tidak boleh ada kelangkaan blanko. Kenapa? Karena anggaran kebutuhan blanko 2020 sudah dipenuhi oleh Menteri Keuangan,” katanya dalam Rakornas Dukcapil, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Tito Sebut 2% Masyarakat Belum Masuk Database Kependudukan)
Untuk itu, Tito meminta agar seluruh kepala dinas memaksimalkan pembuatan e-KTP bagi masyarakat. ”Saya minta Pak Dirjen Dukcapil dan seluruh kepala dinas ini betul-betul menggenjot maksimal sebelum hari pemungutan suara setiap pemilih ini sudah memiliki e-KTPnya, sudah memiliki KTPnya,”tegasnya. (Baca juga: Mendagri Sebut Masih Ada Petugas Dukcapil yang Cari Celah)
Tito meminta agar penggunaan surat keterangan (Suket) telah melakukan perekaman di pilkada dapat diminimalisasi. Dia ingin agar suket diberikan kepada pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun jelang 9 Desember 2020. “Upayakan surat keterangan seminimal mungkin. Saya memahami ada aturan bahwa nanti ada pemilih yang pada tanggal menjelang 9 Desember masuk kategori usia pilih, mungkin terlambat membuat KTP. Nah untuk itu hanya kepada mereka yang diberikan surat keterangan. Yang lain-lain saya minta rekan-rekan lebih proaktif untuk mengajak dan mendorong masyarakat yang belum memiliki e-KTP segera memiliki e-KTP,” paparnya
Mantan Kapolri ini juga meminta agar daerah-daerah mendata kebutuhan blanko e-KTP untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri. “Agar permintaan-permintaan blanko e-KTP tersebut bisa dipenuhi sesuai dengan kapasitas anggaran yang sudah ada dan termasuk tambahan Kemenkeu. Jangan sampai banyak sekali keluhan dari daerah-daerah, KPUD dan lain-lain bahwa pemilihnya banyak sekali yang menggunakan surat keterangan. Saya minta menjadi perhatian betul ini menyangkut sistem demokrasi kita. Jangan sampai nanti mereka yang memiliki hak pilih kehilangan hak pilih karena tidak memiliki identitas diri,” katanya.
Seperti diketahui Dukcapil Kemendagri telah mendistribusikan blanko e-KTP sebanyak 16 juta keping. Kemudian mendapat tambahan anggaran untuk pengadaan 25 juta keping blanko e-KTP. “Kekurangan blanko e-KTP yang jadi masalah di tahun-tahun lalu, di tahun ini secara teori tidak boleh ada kelangkaan blanko. Kenapa? Karena anggaran kebutuhan blanko 2020 sudah dipenuhi oleh Menteri Keuangan,” katanya dalam Rakornas Dukcapil, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Tito Sebut 2% Masyarakat Belum Masuk Database Kependudukan)
Untuk itu, Tito meminta agar seluruh kepala dinas memaksimalkan pembuatan e-KTP bagi masyarakat. ”Saya minta Pak Dirjen Dukcapil dan seluruh kepala dinas ini betul-betul menggenjot maksimal sebelum hari pemungutan suara setiap pemilih ini sudah memiliki e-KTPnya, sudah memiliki KTPnya,”tegasnya. (Baca juga: Mendagri Sebut Masih Ada Petugas Dukcapil yang Cari Celah)
Tito meminta agar penggunaan surat keterangan (Suket) telah melakukan perekaman di pilkada dapat diminimalisasi. Dia ingin agar suket diberikan kepada pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun jelang 9 Desember 2020. “Upayakan surat keterangan seminimal mungkin. Saya memahami ada aturan bahwa nanti ada pemilih yang pada tanggal menjelang 9 Desember masuk kategori usia pilih, mungkin terlambat membuat KTP. Nah untuk itu hanya kepada mereka yang diberikan surat keterangan. Yang lain-lain saya minta rekan-rekan lebih proaktif untuk mengajak dan mendorong masyarakat yang belum memiliki e-KTP segera memiliki e-KTP,” paparnya
Mantan Kapolri ini juga meminta agar daerah-daerah mendata kebutuhan blanko e-KTP untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri. “Agar permintaan-permintaan blanko e-KTP tersebut bisa dipenuhi sesuai dengan kapasitas anggaran yang sudah ada dan termasuk tambahan Kemenkeu. Jangan sampai banyak sekali keluhan dari daerah-daerah, KPUD dan lain-lain bahwa pemilihnya banyak sekali yang menggunakan surat keterangan. Saya minta menjadi perhatian betul ini menyangkut sistem demokrasi kita. Jangan sampai nanti mereka yang memiliki hak pilih kehilangan hak pilih karena tidak memiliki identitas diri,” katanya.
(cip)
tulis komentar anda