Digugat Perdata oleh QNB, Erwin Aksa: Itu Hal Biasa dalam Bisnis
Selasa, 06 Oktober 2020 - 16:02 WIB
Melansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara, kasus ini didaftarkan pada 5 Oktober 2020 dengan nomor perkara 562/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst. "Belum ada putusan hukum, baru didaftarkan. Majelis hakim saja belum ditentukan," jelasnya seraya menambahkan kasus ini pun tak terkait dengan manajemen Bosowa Grup karena sudah ada badan hukum terpisah yang menjadi pokok perkara. (Baca juga: Fadli Noor Tegaskan Erwin Aksa Tak Cari Panggung di Pilwalkot)
Kuasa hukum penggugat yaitu Vebranto Yudo Kartiko. Sementara pihak tergugat adalah HM Aksa Mahmud, Erwin Aksa, Sadikin Aksa, dan Muhammad Subhan Aksa. Turut tergugat Mark Supreme Limited. Adapun isi petitum atau hal yang dimintakan penggugat untuk disetujui hakim adalah menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
Isi petitum menyebutkan tergugat harus membayar Rp7,1 triliun. Jumlah ini harus mulai dibayarkan terhitung sejak 31 Agustus 2020 hingga tanggal dilunasinya seluruh kewajiban pembayarannya tersebut kepada penggugat.
Bank QNB Kesawan resmi mengubah nama dan logo menjadi Bank QNB Indonesia sejak 2014 lalu. Peresmian nama baru salah satu anak perusahaan QNB Group ini berlangsung pada Senin (24/11/2014) dan dihadiri H E Mohammed Khater Al-Khater, Duta Besar Qatar dan Aksa Mahmud, pendiri Bosowa Corporation .
Kuasa hukum penggugat yaitu Vebranto Yudo Kartiko. Sementara pihak tergugat adalah HM Aksa Mahmud, Erwin Aksa, Sadikin Aksa, dan Muhammad Subhan Aksa. Turut tergugat Mark Supreme Limited. Adapun isi petitum atau hal yang dimintakan penggugat untuk disetujui hakim adalah menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
Isi petitum menyebutkan tergugat harus membayar Rp7,1 triliun. Jumlah ini harus mulai dibayarkan terhitung sejak 31 Agustus 2020 hingga tanggal dilunasinya seluruh kewajiban pembayarannya tersebut kepada penggugat.
Bank QNB Kesawan resmi mengubah nama dan logo menjadi Bank QNB Indonesia sejak 2014 lalu. Peresmian nama baru salah satu anak perusahaan QNB Group ini berlangsung pada Senin (24/11/2014) dan dihadiri H E Mohammed Khater Al-Khater, Duta Besar Qatar dan Aksa Mahmud, pendiri Bosowa Corporation .
(poe)
Lihat Juga :