#JegalSampaiGagal Trending Topic, Netizen Tolak RUU Omnibus Law Ciptaker
Minggu, 04 Oktober 2020 - 07:04 WIB
JAKARTA - Tanda pagar atau hashtag #JegalSampaiGagal masuk dalam trending topic media sosial Twitter pada Minggu (4/10/2020). Hashtag tersebut terus digaungkan warganet sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Seperti diketahu rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dan DPD yang digelar pada Sabtu, 3 Oktober 2020 malam menetapkan dan menyetujui RUU Omnibus Law Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-undang. (Baca juga: Baleg DPR Setuju RUU Cipta Kerja Dibawa ke Rapat Paripurna)
Hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat (PD) yang menolak RUU tersebut. Sedangkan mayoritas fraksi seperti Fraksi PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, PAN dan PPP setuju. Sementara Fraksi Partai Nasdem setuju dengan catatan. (Baca juga: PKS dan Demokrat Tolak Bawa RUU Cipta Kerja ke Rapat Paripurna)
Beragam komentar disampaikan oleh netizen, seperti Aliansimahasiswauinam yang menyatakan “Semakin kencang suara penolakan rakyat, semakin kencang pemerintah dan DPR menutup telinganya. Sudah saatnya mengajukan #MosiTidakPercaya. Pemerintah dan DPR tidak bekerja untuk rakyat, melainkan untuk oligarki,” cuitnya melalui akun @Melawantakdir. (Baca juga: Rapat Hingga Malam Hari, DPR-Pemerintah Kebut Pembahasan RUU Cipta Kerja)
Netizen lainnya yakni, Zamzam dengan tegas mengajak semua elemen masyarakat untuk merapatkan barisan dan melawan RUU tersebut. Melalui akunnya @Zam_09 dia menyatakan, "Rapatkan barisan! LAWAN"
Tidak ketinggalan, Aliansi Mahasiswa Unhas juga memberikan komentar. “Sudah berapa banyak darah yang dikorbankan untuk #BatalkanOmnibusLaw tapi @DPR dan @jokowi terus melanjutkan siasat jahat menghancurkan sosial, ekologi, budaya dan hukum Indonesia.
Sedangkan, ega alfika dengan tegas menyatakan, “Catat nama partainya! Jangan dipilih pilkada dan pemilu 2024!! Yth pak @jokowi apakah ini RUU sangat urgent? Yang dibutuhkan sekarang atasi pandemic, Stop RUU Cilaka!. Jika bapak lanjut dan disahkan amaka aka nada gelombang demo besar-besaran,” cuitnya melalui akun @ega_alfika.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
Seperti diketahu rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dan DPD yang digelar pada Sabtu, 3 Oktober 2020 malam menetapkan dan menyetujui RUU Omnibus Law Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-undang. (Baca juga: Baleg DPR Setuju RUU Cipta Kerja Dibawa ke Rapat Paripurna)
Hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat (PD) yang menolak RUU tersebut. Sedangkan mayoritas fraksi seperti Fraksi PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, PAN dan PPP setuju. Sementara Fraksi Partai Nasdem setuju dengan catatan. (Baca juga: PKS dan Demokrat Tolak Bawa RUU Cipta Kerja ke Rapat Paripurna)
Beragam komentar disampaikan oleh netizen, seperti Aliansimahasiswauinam yang menyatakan “Semakin kencang suara penolakan rakyat, semakin kencang pemerintah dan DPR menutup telinganya. Sudah saatnya mengajukan #MosiTidakPercaya. Pemerintah dan DPR tidak bekerja untuk rakyat, melainkan untuk oligarki,” cuitnya melalui akun @Melawantakdir. (Baca juga: Rapat Hingga Malam Hari, DPR-Pemerintah Kebut Pembahasan RUU Cipta Kerja)
Netizen lainnya yakni, Zamzam dengan tegas mengajak semua elemen masyarakat untuk merapatkan barisan dan melawan RUU tersebut. Melalui akunnya @Zam_09 dia menyatakan, "Rapatkan barisan! LAWAN"
Tidak ketinggalan, Aliansi Mahasiswa Unhas juga memberikan komentar. “Sudah berapa banyak darah yang dikorbankan untuk #BatalkanOmnibusLaw tapi @DPR dan @jokowi terus melanjutkan siasat jahat menghancurkan sosial, ekologi, budaya dan hukum Indonesia.
Sedangkan, ega alfika dengan tegas menyatakan, “Catat nama partainya! Jangan dipilih pilkada dan pemilu 2024!! Yth pak @jokowi apakah ini RUU sangat urgent? Yang dibutuhkan sekarang atasi pandemic, Stop RUU Cilaka!. Jika bapak lanjut dan disahkan amaka aka nada gelombang demo besar-besaran,” cuitnya melalui akun @ega_alfika.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
(cip)
tulis komentar anda