Baleg DPR Setuju RUU Cipta Kerja Dibawa ke Rapat Paripurna

Minggu, 04 Oktober 2020 - 04:13 WIB
loading...
Baleg DPR Setuju RUU Cipta Kerja Dibawa ke Rapat Paripurna
Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah dan DPD menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-undang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah dan DPD menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-undang.

"Apakah RUU ini bisa disetujui untuk dibawa pada Tingkat II?" ujar Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (3/10/2020) malam. (Baca juga: RUU Cipta Kerja, Pekerja Kontrak Diberi Hak Sama dengan Pekerja Tetap)

Kemudian, para anggota Baleg DPR bersama pemerintah dan DPD menyatakan setuju secara bersamaan. Supratman membeberkan ada fraksi yang menolak dalam pandangan mini, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat. "Ada tujuh fraksi menerima dan dua menolak, dan sesuai harapan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bahwa komunikasi tetap terbuka sampai menjelang Rapat Paripurna DPR," imbuhnya. (Baca juga: Omnibus Law Harus Segera Disahkan, DPR: Sudah Ditunggu Masyarakat)

Adapun rapat kerja Baleg DPR itu dihadiri secara fisik oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0963 seconds (0.1#10.140)