Mengandalkan Sektor Konsumsi
Rabu, 06 Mei 2020 - 06:04 WIB
Indeks ini biasanya menjadi acuan para pengambil kebijakan di kalangan industri untuk melakukan ekspansi atau justru mengeremnya. Untuk lebih jelasnya, biasanya indeks di atas 50 menandakan sektor industri sedang tumbuh atau ekspansi. Adapun angka di bawah 50 menandakan sektor industri sedang mengalami kontraksi atau penurunan.
Lalu, bagaimana dengan kondisi indeks PMI di Indonesia yang saat berada di angka 27? Ini jelas bukan kondisi yang menggembirakan karena menandakan iklim industri yang sedang dilanda perlambatan. Penyebabnya tak lain adalah pandemi virus korona (Covid-19) yang kini sudah menyebar di 34 provinsi di Tanah Air dengan ratusan korban jiwa dan belasan ribu orang positif terinfeksi. Teranyar, pada Selasa (5/5) virus korona telah menyebabkan ....kematian dan .....terinfeksi. Jumlah tersebut belum termasuk jumlah orang yang masuk dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Akibat pandemi Covid-19 pula, berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja, tercatat saat ini sekitar 2 juta orang telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Jumlah tersebut menurut Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bahkan lebih besar lagi, yakni mencapai 15 juta orang.
Sri Mulyani pantas khawatir karena dibanding dengan negara-negara lain di Asia Tenggara, penurunan indeks manufaktur Indonesia termasuk yang paling dalam. Ini cukup menggambarkan bahwa kondisi industri kita tidak sedang baik-baik saja.
Pengumuman anjloknya indeks manufaktur April 2020 hanya berselang sepekan setelah Kementerian Perindustrian melaporkan bahwa nilai investasi di sektor industri pada kuartal I/2020 mengalami kenaikan signifikan.
Investasi sektor pengolahan selama periode Januari-Maret 2020 tercatat sebesar Rp64 triliun, tumbuh 44,7% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp44,2 triliun. Melihat realisasi investasi tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meyakini sektor industri bisa tetap bergerak dalam memacu roda perekonomian nasional. Kendati demikian, dia berujar, para pelaku usaha diharapkan untuk tetap berupaya menekan penyebaran Covid-19 dengan menaati protokol kesehatan.
Lalu, bagaimana dengan kondisi indeks PMI di Indonesia yang saat berada di angka 27? Ini jelas bukan kondisi yang menggembirakan karena menandakan iklim industri yang sedang dilanda perlambatan. Penyebabnya tak lain adalah pandemi virus korona (Covid-19) yang kini sudah menyebar di 34 provinsi di Tanah Air dengan ratusan korban jiwa dan belasan ribu orang positif terinfeksi. Teranyar, pada Selasa (5/5) virus korona telah menyebabkan ....kematian dan .....terinfeksi. Jumlah tersebut belum termasuk jumlah orang yang masuk dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Akibat pandemi Covid-19 pula, berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja, tercatat saat ini sekitar 2 juta orang telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Jumlah tersebut menurut Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bahkan lebih besar lagi, yakni mencapai 15 juta orang.
Sri Mulyani pantas khawatir karena dibanding dengan negara-negara lain di Asia Tenggara, penurunan indeks manufaktur Indonesia termasuk yang paling dalam. Ini cukup menggambarkan bahwa kondisi industri kita tidak sedang baik-baik saja.
Pengumuman anjloknya indeks manufaktur April 2020 hanya berselang sepekan setelah Kementerian Perindustrian melaporkan bahwa nilai investasi di sektor industri pada kuartal I/2020 mengalami kenaikan signifikan.
Investasi sektor pengolahan selama periode Januari-Maret 2020 tercatat sebesar Rp64 triliun, tumbuh 44,7% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp44,2 triliun. Melihat realisasi investasi tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meyakini sektor industri bisa tetap bergerak dalam memacu roda perekonomian nasional. Kendati demikian, dia berujar, para pelaku usaha diharapkan untuk tetap berupaya menekan penyebaran Covid-19 dengan menaati protokol kesehatan.
Lihat Juga :