RUU Omnibus Law Ciptaker Diharap Memberi Angin Segar di Tengah Corona
Rabu, 15 April 2020 - 14:52 WIB
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Partai Golkar, Firman Soebagyo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, pemerintah dan DPR tetap membahas Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker).
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Partai Golkar Firman Soebagyo menilai, RUU Ciptaker merupakan langkah konkrit dan terobosan dari pemerintah untuk memastikan pemulihan pascapandemi corona.
"RUU ini banyak diharapkan dan menjadi angin segar, tentunya nanti pemerintah bisa melakukan langkah konkret dan terobosan serta memberikan insentif yang jelas terkait pemulihan ini," kata Firman Soebagyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/4/2020).
(Baca juga: Pemerintah-DPR Diminta Tunda Bahas Omnibus Law Ciptaker)
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Partai Golkar Firman Soebagyo menilai, RUU Ciptaker merupakan langkah konkrit dan terobosan dari pemerintah untuk memastikan pemulihan pascapandemi corona.
"RUU ini banyak diharapkan dan menjadi angin segar, tentunya nanti pemerintah bisa melakukan langkah konkret dan terobosan serta memberikan insentif yang jelas terkait pemulihan ini," kata Firman Soebagyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/4/2020).
(Baca juga: Pemerintah-DPR Diminta Tunda Bahas Omnibus Law Ciptaker)
Lihat Juga :