RUU Omnibus Law Ciptaker Diharap Memberi Angin Segar di Tengah Corona

Rabu, 15 April 2020 - 14:52 WIB
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Partai Golkar, Firman Soebagyo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, pemerintah dan DPR tetap membahas Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker).

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Partai Golkar Firman Soebagyo menilai, RUU Ciptaker merupakan langkah konkrit dan terobosan dari pemerintah untuk memastikan pemulihan pascapandemi corona.



"RUU ini banyak diharapkan dan menjadi angin segar, tentunya nanti pemerintah bisa melakukan langkah konkret dan terobosan serta memberikan insentif yang jelas terkait pemulihan ini," kata Firman Soebagyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/4/2020).

(Baca juga: Pemerintah-DPR Diminta Tunda Bahas Omnibus Law Ciptaker)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!