RUU Omnibus Law Ciptaker Diharap Memberi Angin Segar di Tengah Corona

Rabu, 15 April 2020 - 14:52 WIB
"Tentu kita juga harus libatkan pemangku kepentingan, tapi harus dilihat juga bahwa ini kepentingan nasional," ucap Firman.

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan susunan Rancangan Undang-undang tentang Cipta Kerja kepada Badan Legislatif DPR saat rapat kerja di Senayan, Jakarta.

"Kebijakan lanjutan yang harus dilakukan adalah transformasi struktural di bidang ekonomi. Untuk transformasi struktural ekonomi, untuk melengkapi kebijakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), RUU Cipta Kerja ini terdiri dari beberapa klaster," kata Airlangga yang disiarkan langsung di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!