Din Syamsuddin Minta Moeldoko Tak Mudah Lempar Tuduhan
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 10:02 WIB
"Ataukah mungkin permintaan untuk menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum adalah agar KAMI menggugat pemerintah atas pelanggaran konstitusional yang dilakukannya? Suatu hal yang dapat dilakukan namun belum dipikirkan," ungkapnya.
Lebih lanjut Din mengatakan adalah benar penilaian Moeldoko bahwa KAMI adalah sekumpulan kepentingan. Din mengakui KAMI mempunyai banyak kepentingan.
"Antara lain, meluruskan Kiblat Bangsa dan Negara yang banyak mengalami penyimpangan, Mengingatkan Pemerintah agar serius menanggulangi Covid-19 dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat di atas program ekonomi dan politik (Pilkada)," ujarnya.
Kemudian, mengingatkan pemerintah agar serius memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang masih merajalela di lingkungan Pemerintahan, dengan mencabut Undang-Undang (UU) yang melemahkan KPK.
"Mengingatkan Pemerintah agar bersungguh-sungguh mengatasi ketakadilan ekonomi, mengutamakan lapangan kerja bagi rakyat sendiri (bukan untuk Tenaga Kerja Asing), dan mencabut UU yang lebih menguntungkan pengusaha dari pada kaum buruh," tuturnya.
Kemudian, mengingatkan pemerintah untuk bertindak responsif terhadap upaya pemecahbelahan masyarakat dengan tidak membiarkan kelompok-kelompok yang anti demokrasi, intoleran, dan eksklusif dengan menolak kelompok lain seperti KAMI.
"Itulah sebagian dari sekumpulan kepentingan KAMI, yang pada intinya KAMI berkepentingan agar Pemerintah dan jajarannya termasuk KSP bekerja bersungguh-sungguh mengemban amanat rakyat, karena gaji yang diperoleh berasal dari uang rakyat," pungkasnya.
Lihat Juga: Anies Baswedan Ungkap Pakem Politiknya: Yang Tidak Mendapat Amanah Konstitusi di Luar Kabinet
Lebih lanjut Din mengatakan adalah benar penilaian Moeldoko bahwa KAMI adalah sekumpulan kepentingan. Din mengakui KAMI mempunyai banyak kepentingan.
"Antara lain, meluruskan Kiblat Bangsa dan Negara yang banyak mengalami penyimpangan, Mengingatkan Pemerintah agar serius menanggulangi Covid-19 dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat di atas program ekonomi dan politik (Pilkada)," ujarnya.
Kemudian, mengingatkan pemerintah agar serius memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang masih merajalela di lingkungan Pemerintahan, dengan mencabut Undang-Undang (UU) yang melemahkan KPK.
"Mengingatkan Pemerintah agar bersungguh-sungguh mengatasi ketakadilan ekonomi, mengutamakan lapangan kerja bagi rakyat sendiri (bukan untuk Tenaga Kerja Asing), dan mencabut UU yang lebih menguntungkan pengusaha dari pada kaum buruh," tuturnya.
Kemudian, mengingatkan pemerintah untuk bertindak responsif terhadap upaya pemecahbelahan masyarakat dengan tidak membiarkan kelompok-kelompok yang anti demokrasi, intoleran, dan eksklusif dengan menolak kelompok lain seperti KAMI.
"Itulah sebagian dari sekumpulan kepentingan KAMI, yang pada intinya KAMI berkepentingan agar Pemerintah dan jajarannya termasuk KSP bekerja bersungguh-sungguh mengemban amanat rakyat, karena gaji yang diperoleh berasal dari uang rakyat," pungkasnya.
Lihat Juga: Anies Baswedan Ungkap Pakem Politiknya: Yang Tidak Mendapat Amanah Konstitusi di Luar Kabinet
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda