KPK Selidiki Aliran Uang SYL ke Luar Negeri dengan Modus Kegiatan Dinas

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:46 WIB
loading...
KPK Selidiki Aliran...
KPK mulai mendalami dugaan aliran uang mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk ke luar negeri. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan aliran uang mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk ke luar negeri. Modusnya dengan dibuat seolah-olah dalam rangka kebutuhan dinas pekerjaan.

Penyelidikan tersebut dilakukan KPK lewat tiga saksi pada Selasa, 14 Mei 2024, kemarin di Kantor BPKP Sulawesi Selatan. Adapun, ketiga saksi tersebut yakni, dua Pemilik Suita Travel, Harly Lafian dan Michele Kezia Sultan Jaya, serta Pegawai Accounting Suita Travel, Nur.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan aliran uang dari tersangka SYL yang digunakan untuk perjalanan keluar negeri seolah-olah dalam rangka dinas," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (15/5/2024).



Satu saksi lainnya yakni, pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhuri, tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, kemarin. KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Fuad Hasan.

"Saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi pada tim penyidik. Penjadwalan ulang segera dilakukan dan mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir," jelas Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
Kejari Jakpus Sita Dokumen...
Kejari Jakpus Sita Dokumen Terkait Korupsi PDNS dari 4 Lokasi
Kejari Jakpus Kantongi...
Kejari Jakpus Kantongi Nama-nama Tersangka Korupsi PDNS Komdigi
Eks Penyidik KPK: Pelantikan...
Eks Penyidik KPK: Pelantikan Harun Al Rasyid Bukti Prabowo Ingin Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi
Harun Al Rasyid Jadi...
Harun Al Rasyid Jadi Deputi Pengawasan Haji, Eks Penyidik KPK: Keputusan Tepat
Sidang Hasto Kristiyanto...
Sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Kembali Ricuh
Sepanjang 2024, PPATK...
Sepanjang 2024, PPATK Sebut Transaksi Tindak Pidana Korupsi Capai Rp984 Triliun
Rekomendasi
Jepang Kenalkan Rudal...
Jepang Kenalkan Rudal dengan Kecepatan Lebih dari 9.000 Km per-Jam
Lawan Tarif Trump, Kemendag...
Lawan Tarif Trump, Kemendag Siapkan 21 Perjanjian Dagang Baru dengan Berbagai Negara
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Buku Bacaan untuk Galakkan Literasi Anak di Pandai Sikek Tanah Datar
Berita Terkini
PPP Siap Muktamar, Sekjen:...
PPP Siap Muktamar, Sekjen: Tak ada Pergantian Pengurus Wilayah dan Cabang
2 jam yang lalu
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
4 jam yang lalu
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
4 jam yang lalu
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
4 jam yang lalu
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei Khusus untuk 4 Provinsi
4 jam yang lalu
Legislator Gerindra...
Legislator Gerindra Ungkap Perintah Presiden Bawa Angin Segar Tertibkan Truk ODOL
4 jam yang lalu
Infografis
Prabowo ke Luar Negeri,...
Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved