PCINU China: Umat Islam Jangan Terprovokasi Isu Penghancuran Masjid di Xinjiang

Rabu, 30 September 2020 - 02:07 WIB
Dikatakan Imron, konstitusi China memberikan kebebasan beragama bagi rakyatnya untuk memeluk agama atau tidak (pasal 36). Ada 5 agama resmi di China yang difasilitasi oleh Pemerintah China yakni Islam, Protestan, Katolik, Budha dan Tao.

(Baca: China Tolak Tuduhan Hancurkan Ribuan Masjid di Xinjiang)

"Selain membangun banyak masjid di berbagai kota, Pemerintah Tiongkok juga memberikan berbagai fasilitas pelayanan ibadah haji bagi warga muslim yang akan ke Tanah Suci," katanya.

Karena itu, dirinya mengajak umat Islam Indonesia untuk fokus membantu Pemerintah RI dalam menangani wabah Covid-19, dan tetap jernih dalam menanggapi berita yang menyebut ada penghancuran ribuan masjid di China di tengah berkembangnya wacana perang dagang antara Barat dan China.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!