Rampungkan DIM RUU Ciptaker, Anggota DPR Difasilitasi Swab Test Gratis
Selasa, 29 September 2020 - 05:10 WIB
TANGERANG - Panitia Kerja (Panja) di Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama perwakilan pemerintah telah merampungkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja ( RUU Ciptaker ) di Hotel Novotel, Tangerang, Banten, Senin (28/9/2020).
Dalam pembahasan ini, anggota Panja DPR difasilitasi swab test gratis yang disediakan oleh Kemenko Perekonomian yang menjadi leading sector dari pemerintah dalam pembahasan RUU Ciptaker. (Baca juga: Soal Ombibus Law RUU Cipta Kerja, Sosiolog: Dampak Lingkungan Penting Dikritisi)
“Dengan demikian, sekali lagi, kebersamaan ini, tahapan pembahasan RUU kita baru masuk di tahap kedua setelah rapat kerja dan panja, kita masih memiliki 4 tahap, besok kita akan masuk di tahap ketiga yakni pembahasan Timus (tim perumus) dan Timsin (tim sinkronisasi),” ujar Ketua Panja RUU Ciptaker Baleg DPR Supratman Andi Agtas di Hotel Novotel, Tangerang yang disiarkan virtual, Senin (28/9/2020).
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, berikutnya akan ada rapat panja kembali untuk mengesahkan hasil rapat Timus dan Timsin di Baleg. Setelah itu masih ada rapat kerja (Raker) dengan pemerintah untuk pengambilan keputusan tingkat 1 di Baleg bersama seluruh menteri yang tercantum dalam surat presiden (Surpres) yang ditugaskan presiden. (Baca juga: Masuk Tahap Final, Airlangga: Omnibus Law Tinggal Disahkan)
“Dan yang terakhir pengambilan keputusan di tingkat II di paripurna yang akan datang,” ucapnya.
Ketua Baleg DPR ini juga mengingatkan anggota Panja RUU Ciptaker untuk melakukan swab test yang sudah disediakan di area hotel oleh Kemenko Perekonomian. Bahkan, dia sendiri sudah melakukan swab test 19 kali dalam 3 hari ini.
Dalam pembahasan ini, anggota Panja DPR difasilitasi swab test gratis yang disediakan oleh Kemenko Perekonomian yang menjadi leading sector dari pemerintah dalam pembahasan RUU Ciptaker. (Baca juga: Soal Ombibus Law RUU Cipta Kerja, Sosiolog: Dampak Lingkungan Penting Dikritisi)
“Dengan demikian, sekali lagi, kebersamaan ini, tahapan pembahasan RUU kita baru masuk di tahap kedua setelah rapat kerja dan panja, kita masih memiliki 4 tahap, besok kita akan masuk di tahap ketiga yakni pembahasan Timus (tim perumus) dan Timsin (tim sinkronisasi),” ujar Ketua Panja RUU Ciptaker Baleg DPR Supratman Andi Agtas di Hotel Novotel, Tangerang yang disiarkan virtual, Senin (28/9/2020).
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, berikutnya akan ada rapat panja kembali untuk mengesahkan hasil rapat Timus dan Timsin di Baleg. Setelah itu masih ada rapat kerja (Raker) dengan pemerintah untuk pengambilan keputusan tingkat 1 di Baleg bersama seluruh menteri yang tercantum dalam surat presiden (Surpres) yang ditugaskan presiden. (Baca juga: Masuk Tahap Final, Airlangga: Omnibus Law Tinggal Disahkan)
“Dan yang terakhir pengambilan keputusan di tingkat II di paripurna yang akan datang,” ucapnya.
Ketua Baleg DPR ini juga mengingatkan anggota Panja RUU Ciptaker untuk melakukan swab test yang sudah disediakan di area hotel oleh Kemenko Perekonomian. Bahkan, dia sendiri sudah melakukan swab test 19 kali dalam 3 hari ini.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda