Massa Penghadang KAMI di Surabaya Disarankan Ikut Razia Kerumunan Pilkada

Senin, 28 September 2020 - 17:31 WIB
Massa penghadang kegiatan KAMI di Surabaya, Senin (28/9/2020). Foto: SINDOnews/Ali Masduki
JAKARTA - Polda Jawa Timur membenarkan bahwa, pihaknya telah melakukan penghentian kegiatan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, khususnya yang digelar di Graha Jabal Nur, Jalan Jambangan Kebon Agung No. 76 Surabaya, yang dihadiri Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo.

Namun, beberapa pihak sempat menyesalkan penghadangan KAMI yang akan menggelar silahturahmi akbar. Seharusnya tidak perlu ada penghadangan. "Mestinya tidak perlu dikepung, cukup laporkan ke polisi, untuk menghindari clash," ujar Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno saat dihubungi SINDOnews, Senin (28/9/2020).

(Baca: Acara KAMI di Surabaya Dihadang, Pengamat: Jangan Merasa Jagoan)

Sebab, kata Adi, penghadangan tersebut malah akan menimbulkan kerusuhan lainnya yang akan berdampak pada wilayah Surabaya. Dan pada akhirnya merugikan masyarakat Surabaya sendiri. "Cukup lapor polisi tak usah dikepung karena bisa memperkeruh keadaan," jelasnya.

Namun, Adi merekomendasikan kepada para massa yang menghadang KAMI agar bisa melakukan hal yang berguna lainnya. Misal melakukan patroli kepada masyarakat ataupun pemeritahan daerah menjelang Pilkada 2020. "Masyarakat yang kepung KAMI ini menarik juga kalau road show tiap hari razia kerumunan saat Pilkada," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More