Digugat Tommy Soeharto ke PTUN, Menkumham: Tidak Ada Masalah

Senin, 28 September 2020 - 13:55 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly siap menghadapi gugatan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Seperti diketahui, Tommy menggugat Yasonna karena mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya periode 2020-2025 kubu Muchdi PR.



"Tidak ada masalah. Saya siap menghadapi gugatan tersebut dan akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku," ujar Yasonna kepada wartawan, Senin (28/9/2020).(Baca juga: Konflik Berkarya, Tommy Soeharto Gugat Menkumham Yasonna Laoly )

Menurut Yasonna, kubu Tommmy sudah mengambil langkah yang tepat dengan menempuh jalur hukum dan karenanya pihaknya pun akan menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!