RUU Cipta Kerja Memuat 10 Materi Klaster Ketenagakerjaan

Sabtu, 26 September 2020 - 10:41 WIB
“Secara garis besar RUU Cipta Kerja yang kami usulkan dalam penyempurnaannya, setelah kami cermati menurut keyakinan kami akan memberikan tambahan perlindungan bagi para pekerja,” kata Haiyani di kesempatan sama.

Haiyani menyampaikan, penyempurnaan klaster ketenagakerjaan akan memberikan rasa aman bagi investor. Namun begitu, dia menegaskan, perlindungan bagi pekerja tetap diprioritaskan pemerintah.

“Juga kenyamanan kepada pekerja termasuk tujuannya hadirnya investasi, tetapi investasi hadir tetap memperhatikan perlindungan pekerja,” ujarnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!