RUU Cipta Kerja Memuat 10 Materi Klaster Ketenagakerjaan

Sabtu, 26 September 2020 - 10:41 WIB
loading...
RUU Cipta Kerja Memuat...
Unjuk rasa buruh menolak RUU Cipta Kerja yang dinilai merugikan mereka. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pada Jumat (25/9) malam kemarin, Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja alias RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg) DPR mulai membahas klaster ketenagakerjaan yang mendapatkan penolakan luas dari serikat buruh dan masyarakat.

Klaster ini mulai dibahas di tingkat Panja Baleg, karena sudah ada kesepakatan sebelumnya antara pimpinan DPR, Pimpinan Panja Baleg DPR dan perwakilan dari 30 setikat buruh dalam Tim Sinkronisasi pada akhir Agustus lalu.

Agenda tersebut diawali dengan pemaparan mengenai klaster ketenagakerjaan dari pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan terdapat 10 materi muatan yang akan dibahas terkait klaster ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja.

“Ada 10 materi yang akan kita bahas terkait RUU Cipta Kerja substansi ketenagakerjaan atau klaster ketenagakerjaan,” kata Anwar dalam rapat di Baleg DPR, Jumat (25/9/2020) malam.

(Baca: 12 Organisasi Pendidikan Kompak Tolak RUU Ciptaker Klaster Pendidikan)

Anwar menguraikan, 10 materi itu yakni bagian umum yang memuat ketentuan dalam sejumlah UU yang akan direvisi. Di antaranya, penggunaan tenaga kerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya atau outsourcing, waktu kerja dan waktu istirahat, pengupahan, pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kompensasi PHK, sanksi, jaminan kehilangan pekerjaan, serta penghargaan lainnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Haiyani Rumondang meyakini RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan menghadirkan perlindungan lebih bagi para pekerja.

Menurutnya, klaster ketenagakerjaan dalam draf regulasi ini telah disempurnakan setelah pemerintah rapat bersama tim tripartit yang terdiri atas unsur pengusaha dan serikat buruh.

(Baca: Serikat Buruh Tetap Minta Klaster Ketenagakerjaan Dihapus)

“Secara garis besar RUU Cipta Kerja yang kami usulkan dalam penyempurnaannya, setelah kami cermati menurut keyakinan kami akan memberikan tambahan perlindungan bagi para pekerja,” kata Haiyani di kesempatan sama.

Haiyani menyampaikan, penyempurnaan klaster ketenagakerjaan akan memberikan rasa aman bagi investor. Namun begitu, dia menegaskan, perlindungan bagi pekerja tetap diprioritaskan pemerintah.

“Juga kenyamanan kepada pekerja termasuk tujuannya hadirnya investasi, tetapi investasi hadir tetap memperhatikan perlindungan pekerja,” ujarnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Formappi: Baleg DPR...
Formappi: Baleg DPR Tak Bisa Intervensi Sidang Korupsi Chromebook
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
Mendobrak Batas: 36...
Mendobrak Batas: 36 Profesi Buktikan Tunanetra Mampu Taklukkan Sektor Formal
12 Materi Strategis...
12 Materi Strategis di RUU PPRT Disepakati, Simak Isinya
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
UBM Bahas Tren Tenaga...
UBM Bahas Tren Tenaga Kerja Pariwisata Global di Studium Generale 2026
Baru 27% Pekerja RI...
Baru 27% Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global
Rekomendasi
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved