Tangani Wabah Virus Corona, TNI Butuh Anggaran Refocusing Rp196,8 M
Rabu, 15 April 2020 - 13:18 WIB
JAKARTA - TNI turut andil membantu penanggulangan pandemi virus Corona (COVID-19) lewat Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Untuk melakukan berbagai langkah tersebut, TNI membutuhkan anggaran refocusing sebesar Rp196,8 miliar. Hal ini disampaikan Panglima TNI dalam Rapat Kerja (Raker) virtual dengan Komisi I DPR.
“Dalam menangani COVID-19, TNI memerlukan anggaran recofusing sebesar Rp196,8 miliar yang terdiri dari kebutuhan anggaran Mabes TNI Rp25,7 miliar, TNI AD sebesar Rp39,9 miliar, TNI AL Rp64,5 miliar dan TNI AU sebesar Rp69,5 miliar,” kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam paparannya, Rabu (15/4/2020).
Hadi menjelaskan, kebutuhan anggaran recofusing Mabes TNI ini dialokasikan untuk pengadaan alat laboratorium PCR dan reagent kit khusus COVID-19. Sementara TNI AD dialokasikan untuk pengadaan bronchoscopy fujinon, APD (alat pelindung diri), test kit dan swab dengan keperluan smart helmet.
Kemudian, mantan KSAU ini melanjutkan, untuk recofusing TNI AL dialokasikan untuk peningkatan dan pengadaan fasilitas dan sarana prasarana (sarpras) kesehatan berupa peningkatan rumah sakit (RS) Pasir Angin dan ruang isolasi. Kemudian, pengadaan perangkat khusus laut, dan materil seperti real time PCR, thermoscanner dan ventilator. “Pengadaan APD, rapid test COVID-19, pengadaan vitamin pemeriksaan COVID-19 dan pengadaan bahan baku sanitizer. Dan pemberian insentif tenaga kesehatan,” urainya.
Adapun anggaran recofusing TNI AU, sambung dia, dialokasikan untuk pembelian insentif tenaga kesehatan di RSPAU dr Harjo Lukito di Yogyakarta, RSAU di Bandung, RSAU dr Isnawan di Halim Perdanakusuma dan pengadaan alkes berupa APD rapid test dan PCR. “Dalam rangka penangan COVID-19 Mabes TNI telah melaksanakan pengalihan sasaran kegiatan bidang operasi dan teritorial sebesar Rp191,8 miliar. Dengan rincian bidang operasi sebesar Rp170 miliar dan bidang teritorial sebesar Rp 21 miliar,” tambahnya.
Lebih dari itu, Hadi menuturkan terkait kebutuhan anggaran selain recofusing belum terdukung sebesar Rp3,2 triliun dengan rincian pertama adalah untuk kebutuhan anggaran pengerahan 95.000 personel TNI selama 150 hari sebesar Rp1,46 triliun. Waktu kegiatan selama 150 hari, terbagi menjadi 90 hari untuk operasi kontigensi dan 60 hari untuk tahap rehabilitasi atau rekonstruksi. “Kedua adalah kebutuhan alkes untuk rumah sakit TNI sebesar Rp1,81 triliun,” tutupnya.
“Dalam menangani COVID-19, TNI memerlukan anggaran recofusing sebesar Rp196,8 miliar yang terdiri dari kebutuhan anggaran Mabes TNI Rp25,7 miliar, TNI AD sebesar Rp39,9 miliar, TNI AL Rp64,5 miliar dan TNI AU sebesar Rp69,5 miliar,” kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam paparannya, Rabu (15/4/2020).
Hadi menjelaskan, kebutuhan anggaran recofusing Mabes TNI ini dialokasikan untuk pengadaan alat laboratorium PCR dan reagent kit khusus COVID-19. Sementara TNI AD dialokasikan untuk pengadaan bronchoscopy fujinon, APD (alat pelindung diri), test kit dan swab dengan keperluan smart helmet.
Kemudian, mantan KSAU ini melanjutkan, untuk recofusing TNI AL dialokasikan untuk peningkatan dan pengadaan fasilitas dan sarana prasarana (sarpras) kesehatan berupa peningkatan rumah sakit (RS) Pasir Angin dan ruang isolasi. Kemudian, pengadaan perangkat khusus laut, dan materil seperti real time PCR, thermoscanner dan ventilator. “Pengadaan APD, rapid test COVID-19, pengadaan vitamin pemeriksaan COVID-19 dan pengadaan bahan baku sanitizer. Dan pemberian insentif tenaga kesehatan,” urainya.
Adapun anggaran recofusing TNI AU, sambung dia, dialokasikan untuk pembelian insentif tenaga kesehatan di RSPAU dr Harjo Lukito di Yogyakarta, RSAU di Bandung, RSAU dr Isnawan di Halim Perdanakusuma dan pengadaan alkes berupa APD rapid test dan PCR. “Dalam rangka penangan COVID-19 Mabes TNI telah melaksanakan pengalihan sasaran kegiatan bidang operasi dan teritorial sebesar Rp191,8 miliar. Dengan rincian bidang operasi sebesar Rp170 miliar dan bidang teritorial sebesar Rp 21 miliar,” tambahnya.
Lebih dari itu, Hadi menuturkan terkait kebutuhan anggaran selain recofusing belum terdukung sebesar Rp3,2 triliun dengan rincian pertama adalah untuk kebutuhan anggaran pengerahan 95.000 personel TNI selama 150 hari sebesar Rp1,46 triliun. Waktu kegiatan selama 150 hari, terbagi menjadi 90 hari untuk operasi kontigensi dan 60 hari untuk tahap rehabilitasi atau rekonstruksi. “Kedua adalah kebutuhan alkes untuk rumah sakit TNI sebesar Rp1,81 triliun,” tutupnya.
(cip)
tulis komentar anda