Parpol Larang Paslon Kumpulkan Massa di Pilkada Diapresiasi
Kamis, 24 September 2020 - 13:04 WIB
Langkah ini di aspresiasi oleh Ketua Milenial Muslim Bersatu (MMB) Khairul Anam, Dia menilai langkah partai politik (parpol) yang memberikan instruksi kepada semua jajaranya di daerah agar tidak melakukan pengerahan massa saat pleno penetapan Paslon di KPU masing-masing daerah berpilkada sebagai keteladanan dan contoh baik di mata milenial.
Menurut Anam penegakan disiplin dan penegakan sanksi hukum yang tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan harus dilakukan sesuai dengan perundnag-undangan.
"Keselamatan jiwa partisipatoris (masyarakat) harus menjadi pritoritas dalam Pilkada 2020 dengan mematuhi kebijakan, peraturan pemerintah terkait pencegahan dan penanganan, serta protokol kesehatan Covid-19," kata Anam, Kamis (24/9/2020).
Selain itu, Ketua Milenial Muslim Bersatu meminta semua pihak terlebih para kontestan berkomitmen mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020.
"Penerapan protokol kesehatan merupakan syarat mutlak terselenggaranya Pilkada 2020 pada tahun ini di tengah pandemi Covid-19," ungkap Anam.
Menurut Anam penegakan disiplin dan penegakan sanksi hukum yang tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan harus dilakukan sesuai dengan perundnag-undangan.
"Keselamatan jiwa partisipatoris (masyarakat) harus menjadi pritoritas dalam Pilkada 2020 dengan mematuhi kebijakan, peraturan pemerintah terkait pencegahan dan penanganan, serta protokol kesehatan Covid-19," kata Anam, Kamis (24/9/2020).
Selain itu, Ketua Milenial Muslim Bersatu meminta semua pihak terlebih para kontestan berkomitmen mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020.
"Penerapan protokol kesehatan merupakan syarat mutlak terselenggaranya Pilkada 2020 pada tahun ini di tengah pandemi Covid-19," ungkap Anam.
(maf)
tulis komentar anda