Jika Ada Kerumunan Saat Pengundian Nomor Urut Paslon Harus Ditindak Tegas
Kamis, 24 September 2020 - 04:08 WIB
Sedangkan untuk penetapan paslon, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyampaikan akan diumumkan secara virtual untuk menghindari kerumunan massa.
"Pengumuman paslon yang dianggap memenuhi syarat pada tanggal 23 September tahun 2020 itu besok, akan dilakukan melalui rapat tertutup oleh KPU di masing-masing daerah. Dan hanya akan diumumkan melalui website dan juga ditempelkan di papan pengumuman di KPU masing-masing," jelas dia.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate menyatakan pemerintah dan seluruh parpol bersepakat melarang arak-arakan atau konvoi dari para simpatisan calon kepala daerah usai pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada 2020.
Hal itu ia katakan usai mengikuti rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan seluruh sekretaris jenderal partai politik, Selasa (22/9/2020).
"Para Sekjen diharapkan mengimbau agar pasangan calon tidak menggerakan massa saat penetapan calon," kata Johnny dalam keterangan resminya.
"Pengumuman paslon yang dianggap memenuhi syarat pada tanggal 23 September tahun 2020 itu besok, akan dilakukan melalui rapat tertutup oleh KPU di masing-masing daerah. Dan hanya akan diumumkan melalui website dan juga ditempelkan di papan pengumuman di KPU masing-masing," jelas dia.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate menyatakan pemerintah dan seluruh parpol bersepakat melarang arak-arakan atau konvoi dari para simpatisan calon kepala daerah usai pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada 2020.
Hal itu ia katakan usai mengikuti rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan seluruh sekretaris jenderal partai politik, Selasa (22/9/2020).
"Para Sekjen diharapkan mengimbau agar pasangan calon tidak menggerakan massa saat penetapan calon," kata Johnny dalam keterangan resminya.
(maf)
Lihat Juga :