Sejumlah Pertimbangan Pilkada Serentak Tetap Dilanjutkan

Rabu, 23 September 2020 - 14:06 WIB
"Revisi atas Peraturan KPU tinggal finalisasi, harus ada perkiraan atas sanksi bagi pelanggar aturan Pemilu. Penyelenggara Pemilu agar melakukan validasi atas surat keterangan hasil test swab dan rapid karena tidak sedikit yang palsu," kata Junimart.

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afiffudin menyatakan, Pilkada harus tetap digelar tahun 2020 ini. Sementara urgensi mencari jalan keluar atas protokol kesehatan yang terjadi karena kerumunan, maka perlu dilakukan pencegahan sebelum terjadinya penularan Covid-19.

Selaras dengan Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salam secara tegas menyatakan dukungan Pilkada serentak dan meniadakan kerumunan massa.

"KPU harus konkret bukan hanya membatasi jumlah peserta kampanye 50 orang tapi tetapkan saja kampanye secara daring," tegas Alfitra.

Disamping itu, Alfitra meminta KPU dan Bawaslu untuk aktif mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada serentak dan merangkul pihak-pihak yang menyuarakan aksi boikot, ajakan golput dan penolakan terhadap pelaksanaan Pilkada.

Menjawab itu Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan, protokol kesehatan yang termaktub dalam PKPU Nomor 6/2020 akan lebih diperketat lagi, termasuk menghindari kerumunan massa, dan menggunakan media online.

"Bagi Pemilih sebelum masuk TPS pun akan diukur suhu tubuhnya, jika suhu nya tinggi maka akan diperlakukan secara khusus," ucap Raka Sandi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!