Anggaran Kurang dari Usulan, KPK Tegaskan Tetap Kerja Maksimal

Selasa, 22 September 2020 - 19:32 WIB
Firli juga menyebutkan dengan strategi pencegahan, predikat Indonesia sebagai negara bebas korupsi bisa dicapai diperkirakan dalam kurun waktu 10 tahun ke depan. Salah satu cara mewujudkan Indonesia bebas korupsi di antaranya melalui pendidikan dan membentuk karakter masyarakat yang antikorupsi.

“Dalam 10 tahun ke depan kami yakin KPK dan segenap anak bangsa memiliki keyakinan Indonesia bebas dari korupsi apabila pendidikan masyarakat dengan output banyaknya penyuluh antikorupsi, banyaknya insan-insan Indonesia warga anak bangsa menjadi agen pembangun integritas," kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin 21 September 2020.

Mantan Kabaharkam Polri ini meneruskan, mimpi Indonesia bebas korupsi pada 10 tahun mendatang itu bisa terwujud apabila jumlah penyuluh antikorupsi dan agen pembangun integritas di setiap wilayah Indonesia dapat ditingkatkan.

Sebab, kata Firli, sejauh ini hanya terdapat 827 orang penyuluh antikorupsi dan 68 orang agen pembangun integritas.

"Kami berharap dan sungguh sungguh berupaya kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupten/kota sampai ke pelosok Indonesia memiliki agen pembangun integritas dan memiliki penyuluh antikorupsi," tuturnya
(dam)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More