Anggaran Kurang dari Usulan, KPK Tegaskan Tetap Kerja Maksimal

Selasa, 22 September 2020 - 19:32 WIB
loading...
Anggaran Kurang dari Usulan, KPK Tegaskan Tetap Kerja Maksimal
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Foto/SINDOnews/Sabir Laluhu
A A A
JAKARTA - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan akan terus meningkatkan kinerjanya pada tahun 2021 mendatang.

Hasil maksimal akan terus dicapai lembaga yang dipimpin Firli Bahuri ini, meski pun KPK mengalami disparitas (kekurangan) alokasi anggaran sebesar Rp575 miliar dari usulan KPK pada tahun anggaran 2021 dari Rp 1,881 triliun hanya disetujui Rp 1,305 triliun.

“Walaupun terdapat kekurangan anggaran tersebut bukan berarti membuat kinerja KPK menjadi menurun. Justru KPK akan lebih meningkatkan kinerja dan tugas-tugas prioritasnya. Sebagaimana telah kami buktikan dalam tugas-tugas pencegahan pada tahun 2020 KPK telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp90,5 triliun,” kata Firli Bahuri menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (22/9/2020).

Menurut Firli, anggaran ideal untuk kebutuhan KPK dalam pemberantasan korupsi adalah Rp1,881 triliun. Namun yang disetujui dan teralokasi pada tahun 2021 adalah sebesar Rp 1,305 triliun.( )

Besaran ini naik dari pagu tahun 2020 sebesar Rp955,08 miliar dan pagu indikatif 2021 yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp1,055 triliun.

Dia menjelaskan, KPK dalam pengajuan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,881 triliun mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan operasional yang terbagi dalam empat program. Pertama, dukungan manajemen sebesar Rp1,595 triliun. ( )

Kedua, program pendidikan dan peran serta masyarakat sebesar Rp115,3 miliar. Ketiga, program pencegahan dan mitigasi korupsi sebesar Rp105,1 miliar. Keempat, program penindakan sebesar Rp65,6 miliar.

“Sedangkan semula anggaran pemberantasan korupsi tahun 2021 sebesar Rp118,04 miliar. Setelah dilakukan revisi total anggaran untuk program pemberantasan korupsi tahun 2021 sebesar Rp310.422.000.000. Naik Rp 87 miliar dari tahun 2020 sebesar Rp 223 miliar," tandasnya.

827 orang penyuluh antikorupsi dan 68 orang agen pembangun integritas

Firli juga menyebutkan dengan strategi pencegahan, predikat Indonesia sebagai negara bebas korupsi bisa dicapai diperkirakan dalam kurun waktu 10 tahun ke depan. Salah satu cara mewujudkan Indonesia bebas korupsi di antaranya melalui pendidikan dan membentuk karakter masyarakat yang antikorupsi.

“Dalam 10 tahun ke depan kami yakin KPK dan segenap anak bangsa memiliki keyakinan Indonesia bebas dari korupsi apabila pendidikan masyarakat dengan output banyaknya penyuluh antikorupsi, banyaknya insan-insan Indonesia warga anak bangsa menjadi agen pembangun integritas," kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin 21 September 2020.

Mantan Kabaharkam Polri ini meneruskan, mimpi Indonesia bebas korupsi pada 10 tahun mendatang itu bisa terwujud apabila jumlah penyuluh antikorupsi dan agen pembangun integritas di setiap wilayah Indonesia dapat ditingkatkan.

Sebab, kata Firli, sejauh ini hanya terdapat 827 orang penyuluh antikorupsi dan 68 orang agen pembangun integritas.

"Kami berharap dan sungguh sungguh berupaya kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupten/kota sampai ke pelosok Indonesia memiliki agen pembangun integritas dan memiliki penyuluh antikorupsi," tuturnya
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1976 seconds (0.1#10.140)