Cegah Covid-19, Kampanye Pilkada Disarankan Total Digital

Selasa, 22 September 2020 - 19:07 WIB
"Pelaksanaan Pilkada 2020 secara serentak harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah. Jika jumlah pasangan calon (paslon) pilkada 1.374 orang dikali 10 titik selama masa kampanye 71 hari, maka akan menciptakan 975.540 titik penyebaran Covid-19. Tingkat positif ini adalah 10% maka berpotensi 10 x 975.540 titik maka ada 9.755.400 orang yang berpotensi besar terpapar," ujar Anthony, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta (22/9/2020).(Baca juga: Din Syamsuddin Sesalkan Sikap Keras Kepala Pemerintah dan DPR soal Pilkada )

Menurut dia, kondisi tersebut sangat membahayakan. Terlebih jika ada ruang untuk kontak fisik. Pemerintah harus menetapkan peraturan totally digital dalam pilkada di tengah pandemi. Jika tidak, jangan ada pilkada hingga vaksin ditemukan

Anthony mengusulkan, pemerintah harus mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum. Termasuk pada saat kampanye, dianjurkan menggunakan digital.

"Kampanye harus dipertimbangkan faktor demografis dan sosiologis dari masyarakat. Kampanye itu kadang kala membuat daya kritis masyarakat menjadi rendah karena ada faktor kecintaan dari pendukung, fanatisme dan lainnya. Ini harus dipikirkan pemerintah jangan sampai Indonesia bisa jadi episentrum dunia penyebaran Covid-19. Kita bisa ditolak masuk di kancah internasional," tuturnya.

Meskipun saat ini belum ada aturan detail mengenai sanksi yang bakal diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan, namun ini serius. Anthony menyatakan jika kampanye ini dilakukan bisa menjadi klaster Pilkada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!