Din Syamsuddin Sesalkan Sikap Keras Kepala Pemerintah dan DPR soal Pilkada
Selasa, 22 September 2020 - 16:31 WIB
loading...
Din Syamsuddin Foto/dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Keputusan DPR bersama pemerintah dan KPU serta Bawaslu bahwa Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020, walaupun ada keberatan dari berbagai organisasi masyarakat madani, sungguh menunjukkan apa yang disebut dengan kediktatoran konstitusional (constitutional dictatorship). Hal itu dikatakan deklarator sekaligus Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin .
Menurut Din, aspirasi rakyat, yang disuarakan antara lain oleh NU, Muhammadiyah, majelis-majelis Agama, KAMI, dan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat, adalah apirasi riil rakyat yang sangat prihatin terhadap persebaran pandemi Covid-19 yang masih meninggi.
(Baca juga : Piala Super Eropa 2020 Bisa Jadi Klaster Baru Virus Corona )
"Mereka semata-mata ingin menyelamatkan rakyat dari wabah dan marabahaya. Namun sayang suara moral dan kemanusiaan tersebut diabaikan dan tidak didengar oleh pemerintah dan DPR," ujarnya dalam rilis yang diterima SINDOnews, Selasa (22/9/2020).
(Baca juga: Giliran Muhammadiyah Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda ).
Kata Din, sikap 'keras kepala' pemerintah dan DPR tersebut jelas menunjukkan pengabaian dan pengingkaran terhadap aspirasi rakyat. "Pada saat yang sama sikap demikian dapat dipandang sebagai bentuk pengkhianatan terhadap aspirasi dan amanat rakyat," katanya.
Pada sisi lain, lanjut mantan ketua umum PP Muhammadiyah ini, sikap pemerintah itu jelas mengabaikan amanat Konstitusi untuk 'melindungi segenap rakyat dan seluruh tanah tumpah darah Indonesia'. Ketetapan untuk tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada Desember nanti sebenarnya bertentangan dengan peraturan pemerintah sendiri (PERPPU No. 2/2020), Penjelasan Pasal 201A, Ayat 3, bahwa pilkada serentak ditunda apabila tidak dapat dilaksanakan karena musibah nasional pandemi Covid-19.
Menurut Din, aspirasi rakyat, yang disuarakan antara lain oleh NU, Muhammadiyah, majelis-majelis Agama, KAMI, dan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat, adalah apirasi riil rakyat yang sangat prihatin terhadap persebaran pandemi Covid-19 yang masih meninggi.
(Baca juga : Piala Super Eropa 2020 Bisa Jadi Klaster Baru Virus Corona )
"Mereka semata-mata ingin menyelamatkan rakyat dari wabah dan marabahaya. Namun sayang suara moral dan kemanusiaan tersebut diabaikan dan tidak didengar oleh pemerintah dan DPR," ujarnya dalam rilis yang diterima SINDOnews, Selasa (22/9/2020).
(Baca juga: Giliran Muhammadiyah Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda ).
Kata Din, sikap 'keras kepala' pemerintah dan DPR tersebut jelas menunjukkan pengabaian dan pengingkaran terhadap aspirasi rakyat. "Pada saat yang sama sikap demikian dapat dipandang sebagai bentuk pengkhianatan terhadap aspirasi dan amanat rakyat," katanya.
Pada sisi lain, lanjut mantan ketua umum PP Muhammadiyah ini, sikap pemerintah itu jelas mengabaikan amanat Konstitusi untuk 'melindungi segenap rakyat dan seluruh tanah tumpah darah Indonesia'. Ketetapan untuk tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada Desember nanti sebenarnya bertentangan dengan peraturan pemerintah sendiri (PERPPU No. 2/2020), Penjelasan Pasal 201A, Ayat 3, bahwa pilkada serentak ditunda apabila tidak dapat dilaksanakan karena musibah nasional pandemi Covid-19.
Lihat Juga :