Pakar: Penempatan Dana SAL Sesuai UU APBN 2026, Kebijakan Purbaya Dinilai Tepat

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:02 WIB
Erwin menambahkan dibandingkan ketentuan dalam UU APBN Tahun 2025, perubahan pada APBN 2026 memperlihatkan pergeseran paradigma pengelolaan Dana SAL. Pemerintah tetap mempertahankan fleksibilitas fiskal untuk menghadapi gejolak ekonomi, tetapi pada saat yang sama memperkuat akuntabilitas melalui keterlibatan DPR dalam penggunaan Dana SAL yang bersifat kebijakan.

Bagi pelaku pasar, kepastian mekanisme tersebut dapat meningkatkan kredibilitas pengelolaan fiskal Indonesia di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti menilai penggunaan Dana SAL sebagai buffer fiskal (penyanggah Fiskal) sudah tepat, selama pemanfaatannya dilakukan secara selektif dan terukur. “Penggunaan dana SAL sebagai buffer fiskal sudah benar. Tapi yang perlu dipikirkan adalah mitigasi penggunaannya agar tepat sasaran,” kata Esther.

Menurut Esther, SAL sebaiknya difokuskan penggunaanya untuk merespons gejolak fiskal dan pasar. “Dana darurat ini hanya untuk menambal gejolak penerimaan negara, mengamankan target defisit APBN, serta meredam gejolak kepanikan pasar.

Beberapa alokasi prioritas Dana SAL, antara lain untuk meredam lonjakan harga minyak global, menjaga kelancaran pembayaran subsidi energi, dan menstabilkan Surat Berharga Negara (SBN) saat pasar bergejolak. Esther juga menekankan pentingnya koordinasi dalam penempatan dan penarikan Dana SAL dari sistem perbankan agar tidak mengganggu kebijakan moneter.

Selain itu, jika Dana SAL dialirkan ke perbankan seperti Himbara untuk mendorong likuiditas, maka skemanya harus dievaluasi secara berkala. “Skemanya harus dievaluasi berkala dan difokuskan pada sektor kredit produktif," ucapnya.

Dengan strategi yang selektif, Esther berharap Dana SAL dapat berfungsi maksimal sebagai bantalan fiskal tanpa menimbulkan risiko baru bagi stabilitas makroekonomi dan kepercayaan investor.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!