Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak

Jum'at, 17 Juli 2026 - 14:04 WIB
Meski demikian, kata Budi, dari hasil pemeriksaan penyidik kepada sejumlah saksi, amplop itu berisi dolar Singapura. Uang itu pun disebut berasal dari pengumpulan uang para anggota Koperasi Unit Desa (KUD).

"Diduga uang dalam amplop itu adalah dolar Singapur yang dikonversi dari pengumpulan uang-uang dari para anggota KUD yang tadinya dalam bentuk rupiah kemudian dikonversi ke dalam Singapur dolar," tambah Budi.

Baca juga: Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing

KPK sendiri menyatakan laporan gratifikasi oleh Menhut ini tidak akan ditindaklanjuti di bagian Pencegahan. Selanjutnya, KPK justru akan mencari keterkaitan antara pemberian amplop dari Suhardiman yang kini terseret dugaan kasus rasuah.

"Sedangkan di penindakan ini masih akan terus didalami keterkaitannya. Karena dalam konstruksi perkaranya Pak Bupati (Suhardiman) setelah mengumpulkan uang dari para pihak tersebut, kemudian uang ini diberikan kepada Pak Menteri," tutur Budi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!