Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Rabu, 15 Juli 2026 - 13:24 WIB
Selain itu, dalam rapat juga mengemuka masukan dari pelaku usaha real estate ihwal masih adanya daerah yang belum menerapkan kebijakan pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Mendagri menegaskan akan mengecek daerah-daerah yang belum melaksanakan kebijakan tersebut.
“Setelah itu kita akan menggunakan Surat Edaran, semacam mengingatkan mereka. Dan kemudian juga kita akan memberikan award nanti di enam region seluruh Indonesia, region Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Jawa-Bali dan lain-lain yang itu berupa insentif fiskal yang kepala daerah yang pro, kepada, pro di bidang perumahan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga meminta BPKP menjalankan fungsi pengawasan terhadap daerah yang belum melaksanakan kebijakan tersebut. Dengan langkah itu, ia berharap program perumahan rakyat dapat berjalan lebih optimal.
Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, perwakilan pengembang, serta pihak terkait lainnya.
“Setelah itu kita akan menggunakan Surat Edaran, semacam mengingatkan mereka. Dan kemudian juga kita akan memberikan award nanti di enam region seluruh Indonesia, region Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Jawa-Bali dan lain-lain yang itu berupa insentif fiskal yang kepala daerah yang pro, kepada, pro di bidang perumahan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga meminta BPKP menjalankan fungsi pengawasan terhadap daerah yang belum melaksanakan kebijakan tersebut. Dengan langkah itu, ia berharap program perumahan rakyat dapat berjalan lebih optimal.
Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, perwakilan pengembang, serta pihak terkait lainnya.
(cip)
Lihat Juga :