Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Rabu, 15 Juli 2026 - 10:08 WIB
"Kan kita punya program magang, vokasi, kita ada sertifikasi, kami melihat program-program ini kita bisa optimalkan untuk menyiapkan kompetensi SDM kita," pungkasnya.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Edy Wuryanto, menilai Satuan Tugas (Satgas) PHK dapat menjadi instrument untuk mengantisipasi potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor. “Saya mengapresiasi dengan adanya Satgas PHK yang dapat bekerja secara konkret,” katanya.
Ia menilai terdapat dua tugas utama yang harus dijalankan Satgas PHK. Pertama, melakukan identifikasi terhadap perusahaan-perusahaan yang berisiko melakukan PHK sehingga pemerintah dapat melakukan intervensi sejak dini.
“Perusahaan yang memiliki risiko harus dipetakan lebih awal. Setelah itu pemerintah melakukan intervensi agar perusahaan tidak sampai tutup dan akhirnya melakukan PHK, selain melakukan pencegahan, Satgas PHK juga harus dapat memastikan perlindungan bagi pekerja yang telah terdampak pemutusan hubungan kerja,” jelasnya.
Edy berharap keberadaan Satgas PHK mampu menghasilkan langkah-langkah strategis untuk menekan angka PHK sekaligus memberikan kepastian perlindungan kepada para pekerja yang terdampak.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Edy Wuryanto, menilai Satuan Tugas (Satgas) PHK dapat menjadi instrument untuk mengantisipasi potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor. “Saya mengapresiasi dengan adanya Satgas PHK yang dapat bekerja secara konkret,” katanya.
Ia menilai terdapat dua tugas utama yang harus dijalankan Satgas PHK. Pertama, melakukan identifikasi terhadap perusahaan-perusahaan yang berisiko melakukan PHK sehingga pemerintah dapat melakukan intervensi sejak dini.
“Perusahaan yang memiliki risiko harus dipetakan lebih awal. Setelah itu pemerintah melakukan intervensi agar perusahaan tidak sampai tutup dan akhirnya melakukan PHK, selain melakukan pencegahan, Satgas PHK juga harus dapat memastikan perlindungan bagi pekerja yang telah terdampak pemutusan hubungan kerja,” jelasnya.
Edy berharap keberadaan Satgas PHK mampu menghasilkan langkah-langkah strategis untuk menekan angka PHK sekaligus memberikan kepastian perlindungan kepada para pekerja yang terdampak.
(rca)
Lihat Juga :