Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:22 WIB
"Ini tidak boleh menjadi isu salah satu agama, tetapi harus menjadi kebijakan tingkat kementerian yang kemudian di masing-masing direktorat pendidikan akan di-breakdown sesuai dengan level lembaga pendidikan masing-masing. Kami juga akan membangun tim ekspert dari kampus-kampus karena SDM ekspert yang ada di birokrasi pusat tidak ada. Seperti penyusunan dokumen-dokumen kebijakan lainnya, materi ini juga akan disusun bersama para akademisi," jelas sosok yang akrab disapa Prof. Inung.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan penyusunan materi masih berada pada tahap awal. Masing-masing direktorat pendidikan, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, diminta menyiapkan rancangan materi sesuai karakteristik satuan pendidikan yang menjadi kewenangannya untuk kemudian dibahas dan disempurnakan bersama.

Pada tahap awal, penyusunan difokuskan pada pendidikan dasar dan menengah, termasuk madrasah dan pesantren, sebelum dikembangkan lebih lanjut sesuai kebutuhan.

"Ini masih tahap awal, kita meminta masing-masing direktorat untuk menyusun materi sesuai dengan karakteristik lembaga pendidikannya. Nanti seluruh bahan itu akan kita kumpulkan, kita kaji bersama, dan kita sempurnakan agar menjadi materi yang tepat untuk diberikan kepada peserta didik," katanya.

"Prinsipnya, materi ini harus sesuai dengan jenjang pendidikan, mudah dipahami, dan dapat menjadi bagian dari upaya penguatan nilai-nilai yang kita tanamkan di lingkungan pendidikan," ujar Ramdhani.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!