Pelibatan TNI Atasi Terorisme Harus Melalui Mekanisme Aturan Berlaku
Selasa, 22 September 2020 - 16:15 WIB
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid. Foto: SINDOnews/Rico Afrido Simanjuntak
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid mengatakan bahwa pelibatan TNI dalam penanggulangan aksi terorisme harus melalui mekanisme aturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut dikatakan Meutya dalam Webinar Bertajuk Operasi Militer Selain Perang TNI: Kontra Terorisme Dalam Perspektif Keamanan Nasional, Selasa (22/9/2020).
"Tentunya peran TNI dalam mengatasi aksi terorisme tetap harus dalam koridor pelaksanaan tugas dan fungsi sebagamana ditentukan dalam Undang-undang yang mengatur tentang Tentara Nasional Indonesia dan Pertahanan Negara tentu selain Undang-undang juga aturan-aturan lain yang berlaku," ujar Meutya Hafid.
(Baca: Atasi Terorisme, KMS: TNI Fait Accompli kepada Otoritas Sipil)
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan konflik bersenjata di Kota Marawi, Filipina Selatan tiga tahun silam menunjukkan bahwa ancaman terorisme dapat berubah menjadi ancaman yang serius bagi keamanan pertahanan sebuah negara jika tidak ditanggulangi dengan tepat dan efektif. "Dan pelibatan TNI tentu dalam penanggulangan terorisme di era reformasi pada dasarnya sudah pernah dilakukan, sebagai contoh dalam operasi Tinombala yang berhasil melumpuhkan Santoso dan kelompoknya pada tahun 2016 silam," ungkapnya.
"Tentunya peran TNI dalam mengatasi aksi terorisme tetap harus dalam koridor pelaksanaan tugas dan fungsi sebagamana ditentukan dalam Undang-undang yang mengatur tentang Tentara Nasional Indonesia dan Pertahanan Negara tentu selain Undang-undang juga aturan-aturan lain yang berlaku," ujar Meutya Hafid.
(Baca: Atasi Terorisme, KMS: TNI Fait Accompli kepada Otoritas Sipil)
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan konflik bersenjata di Kota Marawi, Filipina Selatan tiga tahun silam menunjukkan bahwa ancaman terorisme dapat berubah menjadi ancaman yang serius bagi keamanan pertahanan sebuah negara jika tidak ditanggulangi dengan tepat dan efektif. "Dan pelibatan TNI tentu dalam penanggulangan terorisme di era reformasi pada dasarnya sudah pernah dilakukan, sebagai contoh dalam operasi Tinombala yang berhasil melumpuhkan Santoso dan kelompoknya pada tahun 2016 silam," ungkapnya.
Lihat Juga :